Kota Ambon Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2021

Penghargaan Kota Layak Anak untuk Ambon yang diberikan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)dan diterima Sekdis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa dan Anak (DP3AMD) Kota Ambon, Mareyke Noija/Aponno.-GS-

JAKARTA(info-ambon.com)- Untuk kedua kalinya, Kota Ambon menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2021, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pada Kamis (14/10/2021). Sebelumnya di tahun 2019, Kota Ambon juga menerima penghargaan yang sama. Pengumuman penerima penghargaan ini telah dilakukan pada 29 Juli 2021.

Pada saat pengumuman penerima penghargaan,  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),  I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan, ada 275 daerah mendapat penghargaan kabupaten/kota layak anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang penerimanya 249 wilayah.

Dikatakannya, peningkatan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.

“Penghargaan KLA inj diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen,”jelasnya.

Selain itu, Menteri juga mengingatkan bahwa , evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.

” KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.Hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan.Tujuannya,  menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,”terangnya.

Dia menegaskan, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.

” Anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan. Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itulah dibentuk KLA,” ungkapnya.

Untuk penerimaan Penghargaan KLA tahun 2021, ada 4 kategori, yaitu kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama.

Untuk kategori utama, diterima oleh 4 Kota. Kategori Nindya diterima  38 kabupaten/kota , kategori Madya diterima 100 kabupaten/kota  dan  kategori Pratama diterima 133 kabupaten/kota.

Untuk Provinsi Maluku, selain Kota Ambon, Kabupaten Buru juga menerima KLA kategori Pratama. (PJ)

Exit mobile version