AMBON(info-ambon.com)-Kota Ambon, masuk dalam daftar kota di Indonesia sebagai anggota pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik tahun 2019.
Kepala Bagian Hukum, Setkot Ambon, Jhon Slarmanat kepada info-ambon.com di Ambon, Selasa (10/9/2019) sebutkan, atas penilaian dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, maka Kota Ambon tahun ini mendapatkan penghargaan JDIHN 2019 yang akan berlangsung di Jakarta.
‘’Ambon dinilai sangat berpartisipasi dalam pengelolaan JDIHN, dan olehnya Kemenkum HAM akan memberikan award untuk kota ini,’’ jelas Slarmanat.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, lanjutnya, adalah implementasi pelaksanaaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
Kementrian Hukum dan HAM RI, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai pusat JDHIN mempunyai tugas melakukan pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum oleh semua anggota JDHIN di Indonesia.
Pemberian penghargaan kepada anggota JDIHN Terbaik tahun 2019 atau JDIHN award, tambah Slarmanat akan dilaksanakan pada hari ini di Swiss Bellhotel Mangga Besar, Jalan Kartini Raya Jakarta dan akan diterima langsung Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.
Disebutkannya, dari informasi yang diterima dari panitia, pemberian award tersebut akan dihadiri langsung oleh Menkum HAM, Yasona Laoly sekaligus memberikan penghargaan. (PJ)