Kota Ambon Kembali Terima Penghargaan KLA Pratama 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat Desa (DP3AMD) Ambon, Meggy Lekatompessy.

AMBON (info-ambon.com)-Kota Ambon kembali mendapatkan penghargaan pratama Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, penghargaan diumumkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia secara online pada Kamis (29/7/2021). Untuk diketahui Penghargaan KLA tahun 2021 Kota Ambon merupakan ketiga kalinya.

“Di tahun 2021 ini, kita melakukan evaluasi hibrid secara online. Dan hari ini pengumuman KLA predikat pratama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat Desa (DP3AMD) Ambon, Meggy Lekatompessy kepada Info-ambon.com melalui telfon selulernya, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan, untuk mendapatkan penghargaan KLA harus melalui beberapa indikator dan sub-sub indikator.

“Untuk KLA terdapat 24 indikator itupun ada sub-sub indikator, dan 5 klaster. Selain itu, ada lima kategori penghargaan Kota Layak Anak, yaitu mulai dari peringkat bawah Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA). Untuk Kota Ambon mendapatkan  pratama, dan kita masih pada level paling dasar, dan itu artinya kita harus lebih kerja keras bersama seluruh elemen,” jelas Lekatompessy.

Oleh karena itu, lanjut Kadis, daerah yang berkomitmen tinggi yang diwujudkan dalam upaya-upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, tentunya Pemkot tidak bekerja sendiri harus ada kerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas, LSM dan Swasta termasuk media.

“Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan Kementerian/Lembaga melalui 4 tahapan proses evaluasi, antara lain, Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh masing – masing daerah, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan dan Verifikasi Final,” ungkapnya.

Selain itu, sebelumnya KemPPPA melakukan webinar bersama Kota/kabupaten untuk menjelaskan semua indikator yang di proses melalui pengimputan lewat aplikasi.

“Jadi semua kabupaten termasuk Kota Ambon melakukan pengimputan data sesuai indikator yang di turunkan, kemudian verifikasi dilakukan oleh kementerian, baik itu verifikasi lapangan dalam hal ini dilakukan hybrid secara online,”.(EVA)

Exit mobile version