Kota Ambon Dijatahi 40 Unit Rumah Dari Kemen-PUPR RI

Rustam Simanjunak.

AMBON (info-ambon.com)-Di tahun 2023 ini, Kota Ambon dijatahi 40 Unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR ) Republik Indonesia. Bantuan ini diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana, Bantuan ini diberikan berupa material senilai Rp17.5 juta dan 2.5 juta untuk biaya tukang.

“Untuk tahun 2023 ini, kita di Dinas PRKP Kota Ambon, hanya di jatahi 40 unit rumah. Dan saat ini tim kita sedang melakukan survei di lima kecamatan pembangunan tersebut untuk pembangunan RTLH itu. Kita bangun dari nol, sistem kerjanya itu gotong royong, artinya satu unit rumah itu dibangunan secara bersama-sama,” jelas Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Rustam Simanjuntak kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (23/3/2023).

Dijelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Ambon, hingga kini masih terus berupaya untuk melakukan pembangunan terhadap ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Ambon. “Hingga saat ini masih ada ribuan unit. RTLH di Kota Ambon, masih ada sekitar delapan ribu lebih unit, yang belum kita bangun,” ungkap Simanjuntak.

Menurutnya, Pemkot bersama Pemerintah Provinsi Maluku, baru melakukan pembangunan terhadap tiga ribuan. “Sesuai dengan data BPS, RTLH di Kota Ambon, ada 12.000 lebih, dan yang sudah kita bangun atau di benahi itu hampir 3 ribuan lebih, baik melalui dinas Perumahan Provinsi Maluku, Balai Perumahan Provinsi dan juga dinas Perumahan dan Dinas PRKP kota Ambon,” terangnya.

Dikatakan, pembangunan rumah tidak layak huni, bukan menjadi tanggungjawab Pemkot sendiri melainkan menjadi tanggungjawab seluruh pihak terutama Pemerintah Provinsi, dan Kementerian PUPR melalui Balai Perumahan. “RTLH ini tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Ambon. Baik itu kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Baguala, Teluk Ambon, maupun Leitimur Selatan. Pembangunan RTLH ini, menjadi tanggungjawab bersama,” bebernya. (EVA)

Exit mobile version