AMBON (info-ambon.com)-Tim Supervisi dari Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Rabu, (29/10/2025).
Kegiatan supervisi yang dihelat di Ruang Rapat PJU Lantai 2 Polda Maluku ini menyasar Satuan Kerja (Satker) fungsi Samapta dan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).
Tim Supervisi dipimpin Ketua Tim Brigadir Jenderal Polisi Dr. Putu Putera Sadana SIK., M.Hum., M.M. Ia didampingi 4 personel pendamping dari Korsabhara Baharkam Polri.
Kegiatan supervisi dihadiri Direktur Samapta, dan Direktur Pamobvit Polda Maluku. Turut hadir para Perwira dan Bintara dari kedua Satker yang menjadi objek supervisi.
Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, dalam sambutannya membacakan arahan Kepala Korsabhara Baharkam Polri. Ia menekankan terkait fungsi Korsabhara yang merupakan pilar utama dalam pemeliharaan keamanan.
“Tugas yang diemban oleh Korsabhara Baharkam Polri adalah menyelenggarakan fungsi Sabhara yang meliputi Samapta, Pam Obvit, dan Pol Satwa. Intinya adalah mengutamakan pemeliharaan keamanan, memberikan pelayanan, dan penegakan hukum terbatas, serta memberikan bimbingan teknis kepada seluruh jajaran di Indonesia,” ungkapnya.
Tujuan utama supervisi, lanjut Brigjen Sadana, dilakukan untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan proses kinerja yang telah ditetapkan Mabes Polri diterapkan secara baik di tingkat Polda hingga Polres. Kebijakan yang diukur mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.
Beberapa poin penekanan strategis yang disampaikan meliputi peningkatan kehadiran di lapangan; menanggapi adanya persepsi publik mengenai minimnya kehadiran Polri berseragam, personel diinstruksikan untuk mengimplementasikan Motto Kabaharkam: “Polisi Sang Penolong” dan Motto Korsabhara: “Polisi Siap, Terlihat, dan Bermanfaat” melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti patroli dan bantuan kemanusiaan.
Ia jufa meminta kepada anggota untuk mewaspadai berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari tawuran, kejahatan jalanan (Curanmor, Penjamretan), hingga isu-isu politik, ekonomi, dan sosial yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Terhadap jajaran Pamobvit, diperintahkan untuk melaksanakan pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu secara profesional dan prosedural, serta bersinergi dengan Samapta untuk bantuan pengamanan.
Setiap anggota Korsabhara diajak untuk mencintai tugas dan amanah dengan tulus dan ikhlas, serta menjaga kebanggaan institusi yang dimulai dari disiplin diri, kesiapan fisik, dan profesionalisme.
Kegiatan supervisi dilanjutkan dengan pendalaman materi serta pengecekan fisik terhadap kesiapan personel, kendaraan taktis, dan Alat Material Khusus (Almatsus) Samapta dan Pamobvit Polda Maluku untuk memastikan semua sarana pendukung operasional dalam kondisi prima. (EVA)








Discussion about this post