AMBON(info-ambon.com)-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI periode tahun 2022-2026.
Ketua Harian KONI Kota Ambon, A G Latuheru kepada media ini sebutkan, untuk kebutuhan itu, maka KONI Ambon telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketum KONI Ambon, sesuai hasil Rapat Kerja VIII KONI Ambon 4 Juni 2022 silam.
Dia sebutkan, pengurus KONI Kota Ambon periode 2017-2021 akan mengakhiri masa tugasnya pada 22 Juni mendatang, olehnya, proses pemilihan pengurus baru, adalah sesuatu yang secepatnya akan dilakukan.
‘’Kami periodesasi sebenarnya sudah berakhir pada Desember 2021 lalu, namun karena kondisi pandemic, pengurus ini diperpanjang oleh KONI Maluku 6 bulan, dan berakhir Juni ini,’’ kata Latuheru.
Dan pasca Raker VIII beberapa waktu lalu, diputuskan untuk segera membentuk tim jaring saring (penjaringan dan penyaringan) dengan komposisi 3 orang pengurus KONI Ambon, 3 orang pengurus kota cabang olahraga, dan 1 dari perwakilan kordinator kecamatan. ‘’Tim sudah kami bentuk, dan segera bekerja,’’ tegasnya.
Dia berharap, pada waktunya, tim jaring saring dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Ambon 18 Juni mendatang, bisa terpilih seorang Ketum yang definitive.
Sementara itu, Ketua Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan, DR J Solissa, M.Pd menyebutkan, untuk tahap awal, pihaknya sudah melakukan pertemuan internal, dan menetapkan persyaratan serta hal-hal lain terkait dengan proses tersebut.
Solissa menyebut, secara umum, pihaknya sudah menyebarluaskan proses ini kepada masyarakat, baik yang dilakukan melalui spanduk, serta juga media massa.
Lebih lanjut dia katakan, proses pengambilan formolir bakal calon serta berkas pendaftaran, akan dilakukan mulai besok, Kamis 8 Juni 2022 dan akan ditutup pada 10 Juni mendatang.
Pihaknya kemudian akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang dikembalikan pada 11-13 Juni 2022, selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan ulang untuk kelengkapan berkas pada 13 Juni dan bakal calon diminta memenuhi kekurangan berkas sejak 14-15 Juni 2022.
‘’Proses pengambilan dan pengembalian berkas bertempat di Kantor KONI Kota Ambon mulai pukul 10.00-17.00 WIT,’’ ungkap Solissa.
Soal persyaratan bakal calon, lanjutnya, tim merujuk pada Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga KONI, Peraturan Organik, serta tentunya hasil Raker VIII Tahun 2022.
‘’Syarat terhadap pencalonan itu, sudah kami siapkan, sehingga bakal calon bisa mengambilnya serta langsung mempersiapkan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam regulasi yang ada,’’ demikian Solissa. (PJ)