AMBON(info-ambon.com)- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias menegaskan, sesuai hasil percakapannya dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku, dr Meikal Pontoh, Selasa (24/3/2020), maka diketahui bahwa saat ini kondisi kesehatan pasien 01 Maluku atau yang positif Corona sudah membaik.
Bahkan dari percakapan itu pula diketahui, bahwa 2 Warga Negara asing (WNA) asal Jepang yang spesimennya juga dikirim untuk diperiksa di Jakarta, hasilnya juga negatif Covid-19, dan keadaan mereka semakin baik.
‘’Warga Bekasi yang positif juga semakin membaik, warga Jepang juga negative sesuai hasil lab. Kita doakan semoga mereka lekas sembuh,’’ katanya ketika dihubungi melalui saluran telepon genggamnya, Selasa (24/3/2020) siang.
Baca juga: 1 Pasien Terkonfirmasi Covid-19, ODP di Maluku Melonjak Tajam
Dia sampaikan, sejak merebaknya virus ini di Maluku, DPRD Maluku melalui komisi III, selalu membangun komunikasi yang intens dengan Kadinkes Maluku maupun Direktur RSUD DR Haulussy Ambon, untuk memberikan informasi benar dan tepat kepada masyarakat.
Sebagai wakil rakyat di Maluku, pihaknya memberikan apreseasi yang sangat tinggi dan besar, bagi seluruh petugas medis di daerah ini, yang sudah bekerja sangat keras dan gigih dalam mengatasi masalah yang menjadi keresehatan di masyarakat dunia tersebut.
‘’Bahkan, kami minta agar Pemprov Maluku dan seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Maluku, dapat memberikan reward dan insentif kepada para tenaga medis tersebut. Mereka sangat berjasa dan berjuang keras untuk membantu masyarakat,’’ tegasnya.
Kalau harus dilakukan perubahan APBD 2020 untuk menunjang semua penanganan Covid-19 di Maluku, maka Fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku, sangat mendukung dan menyetujuinya.
Untuk para pengusaha di Maluku, diminta juga harus juga ada dispensasi bagi karyawannya, karena itu kita minta gubernur, walikota dan bupati se-Maluku harus memperhatikan hal itu juga.
‘’Jangan cuma ASN yang diberikan prioritas, tapi juga karyawan swasta, sebab mereka juga bagian dari masyarakat kita yang harus juga diberikan dispensasi yang sama walau memang berbeda dengan ASN,’’ tegasnya. (PJ)