AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Kegiatan tersebut ditandai melalui apel pencanangan yang digelar di halaman Kantor Kejati Maluku, Selasa (7/4/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, serta dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Adhi Prabowo dan jajaran pejabat utama, termasuk para asisten, koordinator, serta pegawai jaksa dan tata usaha di lingkungan Kejati Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Irmawan bersama Adhi Prabowo menandatangani maklumat pelayanan yang menegaskan komitmen memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dalam maklumat itu juga ditegaskan kesiapan menerima sanksi apabila pelayanan tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pimpinan Kejati Maluku beserta jajaran turut menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK/WBBM. Pada kesempatan yang sama, dua pegawai, yakni Yusri Tri Saputra dan Avelia Zahara, ditunjuk sebagai agen perubahan.
Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberantas korupsi, baik sebagai aparat penegak hukum maupun aparatur sipil negara.
“Kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga dan ditingkatkan. Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai perubahan budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan indikator,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, institusi penegak hukum dituntut untuk terus berbenah.
Rudy juga menggarisbawahi nilai-nilai lokal Maluku, seperti semangat kebersamaan dan kejujuran, sebagai fondasi dalam membangun institusi yang berintegritas.
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM secara berkelanjutan, Rudy memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya membangun integritas dari diri sendiri, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, membangun budaya kerja kolaboratif, serta menjaga konsistensi program.
Mengakhiri sambutannya, Rudy meminta seluruh pegawai menjadikan pencanangan ini sebagai titik awal memperkuat komitmen bersama.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku mampu menjadi institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya,” katanya.
Usai apel, seluruh pegawai Kejati Maluku turut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya WBK dan WBBM di lingkungan institusi tersebut. (EVA)








Discussion about this post