Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Lakukan Pengawasan di RSUD Haulussy

Pengawasan komisi IV DPRD Maluku ke RSUD dr Haulussy Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan COVID-19 di Rumah Sakit dr.M Haulussy Ambon, Rabu (5/4/2023). Dalam pengawasan Komisi IV DPRD Maluku di Rumah Sakit tersebut, tanpa kehadiran Direktur RSUD, Nasaruddin namun pengawasan tetap dilakukan rapat bersama tim petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran insentif COVID-19.

“Masalah terakhir itu awalnya ada pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak bersedia, tetapi dari keterangan yang diberikan mereka bahwa PPTK sudah bersedia,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan usai pengawasan di RSUD Haulussy Ambon.

Dikatakan, dalam pembayaran insentif Nakes, masalahnya itu ada pada PPTK, tetapi hal itu telah ditanggapi dan akan dilakukan pada sore ini. “Saya tunggu sampai sore ini dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, tinggal kesediaan PPTK. Kalau sudah siap maka semua tinggal dijalankan sesuai dengan rencana bersama mereka pada tanggal 12 April 2023 mendatang,” terang Affifudin.

Menurutnya, sebenarnya masalah ini butuh kebijakan baik dari seorang pemimpin. Sekiranya jika nanti Direktur balik dari Jakarta bisa menandatangani tanda tangan saja dan langsung dibayarkan. “Mudah-mudahan sebelum Ramadhan ini sudah bisa selesai dan lansung pembayaran insentif Nakes, karena sudah sejak tahun 2020, jika kita hanya dia, maka tidak dilakukan hingga tahun 2024,” pungkasnya.

Dilihat dari penjelasan tim juknis tadi sudah tidak ada masalah. Semua masukan inspektorat sudah diperbaiki dan disosialisasikan serta ditanda tangani berita acaranya. Sementara itu, untuk Gedung ada beberapa perubahan perencanaan dari awalnya yang cuma rehab, kemudian diperintahkan untuk di bongkar dan dibangun ulang. Keterlambatannya itu ada pada penyedia yang kontraknya agak lama.

Seterusnya, berjalan hingga angka 31 M, dengan pekerjaan senilai 75 persen bangunan ini. Pekerjaan kemudian diputus kontrak dan dilanjutkan tahun 2022 dan ternyata apa yang kita lihat dari sisi estetikanya bangunan ini tidak bagus. “Inikan tempat operasi, ICU, seharusnya dibikin yang bagus-bagus. Dari kwalitasnya, pintu-pintu sudah hancur dan rusak,”

Selain itu, karena terjadi perubahan, pekerjaan ini masih kurang 10 Milyar untuk penyelesaian fisik. Bahkan, lanjut Affifudin, kalaupun ditambah 10 Milyar, bangunan ini belum bisa digunakan karena masih butuh uang sekitar 40-50 Milyar untuk kebutuhan dalam ruangannya. “Meskipun ditambah, bangunan ini tidak bisa difungsikan karena tidak ada peralatannya didalam,” ujarnya

Pihaknya menandaskan, memang pembangunan yang dilakukan sudah dari awal perencanaannya tidak dilakukan dengan baik. “Pembangunan ini dilakukan tidak dengan perencanaan dengan baik. Tetapi nanti kita lihat perkembangannya hingga selesai serta peralatannya,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version