Komisi IV DPRD Maluku Akui PPDB di SMA Siwalima Terima Jalur Prestasi 

AMBON (info-ambon.com)-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, mengakui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di SMA Siwalima Ambon, ada penambahan Kouta khusus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kouta tersebut diperuntukan untuk siswa berprestasi, yang diseleksi langsung oleh Kementerian di 11 Kabupaten/Kota, diluar dari kouta yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dari keluarga kurang mampu atau berprestasi.

“Jadi tahun ini SMA Siwalima ada penambahan untuk jalur berprestasi yang diseleksi langsung oleh Kementerian melalui sistim aplikasi,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, Jumat (29/06/2024).

Dikatakan, kouta khusus dari Kementerian diperuntukan untuk 2-3 orang siswa berprestasi. Mereka akan digabungkan dengan 36 orang per ruangan dari total 106 orang dari hasil seleksi panitia daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD telah melakukan evaluasi guna memastikan dengan penambahan Kouta dari Kementerian tidak mempengaruhi segala kebutuhan, dalam hal ini asrama.

Hal ini dikarenakan siswa yang diseleksi Kementerian menggunakan APBN, sedangkan siswa yang di seleksi daerah menggunakan APBD.

“Jadi kita memastikan dengan penambahan Kouta itu, tidak mempengaruhi di asrama, karena kementerian tidak menanggung tempat tinggalnya, hanya saja biaya makan dan pendidikan. Dan kita memastikan ruang belajar tidak terpengaruh, jadi standar peraturan perundangan per kelas 36 orang dengan penambahan Kouta kementerian lulusan SMP,”tuturnya.

Selain mengevaluasi PPDB, Kata Atapary komisi IV juga melakukan evaluasi terhadap keamanan di SMA Siwalima. Hal ini dikarenakan maraknya aksi pencurian.

“Disana dari laporan orang tua murid ada pencurian laptop di asrama perempuan, kami mengevaluasi keamanan disana,”ucapnya.

Terlepas hal tersebut, Komisi IV juga melakukan evaluasi terhadap pungutan liar di beberapa sekolah, yang dikelola oleh Komite. Seperti iuran yang sifatnya sukarela tetapi menjadi wajib. Hal ini tentu membebani siswa-siswi yang tidak mampu.

“Saya minta kedepan Dinas Pendidikan, kadang kala komite lebih berkuasa dari sekolah, dan ini kita coba ingatkan supaya tidak ada lagi keluhan dari orang tua murid kaitan dengan penambahan biaya,”tegas Samson. (EVA)

Exit mobile version