Komisi II DPRD Maluku Evaluasi Hasil Pengawasan Program Kegiatan Didanai APBD dan APBN

AMBON (info-ambon.com)-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan mitra terkait. Rapat digelar untuk mengevaluasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD, APBN, dan sumber pembiayaan lain pada tahun anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal dan anggota Lucky Wattimury, dari pihak mitra komisi dihadiri Kadis pertanian, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan,Kadis ESDM, Kadis Dinas Lingkungan Hidup, dan Kadis Kehutanan beserta Seluruh Staf di ruang rapat Komisi II, Selasa (25/6/2024).

Ketua komisi II Johan Lewerissa mengatakan, saat pengawasan yang dilakukan pada 11 kabupaten/kota, pihaknya menemukan berbagai program dan kegiatan baik itu Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, ESDM, Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan , Ketahanan Pangan dan mitra terkait lainya.

“Padahal masyarakat Maluku khususnya para petani mengharapkan banyak program yang hadir ditengah -tengah mereka untuk menyiapkan cadangan pangan untuk kita di wilayah Maluku. Banyak bantuan yang diberikan kepada petani yang sudah berhasil. Namun petani yang lain juga membutuhkan,” ingatnya.

Kedepan, politisi senior Partai Gerindra ini berharap, para petani di Maluku, didata agar bantuan itu tepat sasaran terutama bantuan bibit, pupuk. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mencontohkan, di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, ada petani cabai tidak dapat bantuan sama sekali. “Hal ini juga berlaku untuk semua Dinas yang menjadi mitra komisi II,”tegasnya.

Tak hanya itu, dia mengaku, ada juga bantuan pancing tonda yang terjadi di SBB, dan Mateng, bukan diberikan kepada nelayan namun kepada.orang lain, akibatnya salah sasaran.

“Para nelayan sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk mata pencaharian.Hal ini menjadi bahan evaluasi kita agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Untuk itu kami minta tolong dikoreksi langkah kerja yang selama ini telah dilakukan agar bantuan yang diberikan istilah balas Budi harus diberikan kepada penerima bantuan yang baru,”ingatnya.

Menanggapi hal itu Kadis Pertanian Maluku, Ilham Tauda menjelaskan, berkaitan dengan penerimaan bantuan kabupaten/kota berdasarkan proposal yang masuk kemudian diverifikasi untuk ditetapkan berdasarkan surat dari dinas pertanian kabupaten/kota, untuk mendapatkan bantuan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan,berkaitan dengan saran dan masukan untuk menjadi catatan perbaikan bagi kita dalam mengalokasikan bantuan di kabupaten/kota yang tadi telah disampaikan. Secara umum bantuan yang diberikan khususnya cabe ini akan kita fasilitasi. Tahun ini kita akan melakukan pengembangan anakan cabai untuk tahun 2024 ada kurang lebih 200 ribu anakan yang kita kembangkan di balai benih telaga kodok Kita akan bantu distribusi bagi yang membutuhkan.”ungkapnya. (EVA)

Exit mobile version