Info Ambon
Jumat, November 7, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Komisi II DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat Ikan di Laut

Eva by Eva
November 7, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
Komisi II DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat Ikan di Laut

AMBON (info-ambon.com)- Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah pusat meninjau ulang sejumlah regulasi di sektor kelautan dan perikanan yang dinilai merugikan daerah. Salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah kebijakan alih muat hasil tangkapan ikan di laut, yang disebut telah menurunkan drastis pendapatan asli daerah (PAD) Maluku.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif di Jakarta, pekan lalu. Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat dan nelayan terkait dampak kebijakan pusat terhadap ekonomi daerah.

Menurut Irawadi, dua aturan yang dipersoalkan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alih Muat (Transhipment), yang diatur kembali dalam PP Nomor 61 Tahun 2009 dan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kebijakan alih muat di laut membuat PAD Maluku anjlok drastis. Dulu, pelabuhan perikanan di Samlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bisa menghasilkan sekitar Rp200 miliar per tahun. Sekarang tinggal Rp2 miliar, karena alih muat dilakukan di laut dan bukan lagi di pelabuhan daerah,” ujar Irawadi di Ambon, Selasa (5/11/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan baru itu memungkinkan kapal-kapal penangkap ikan langsung memindahkan hasil tangkapan di tengah laut, kemudian membawanya ke pelabuhan lain di luar Maluku seperti Makassar, Bitung, Bali, atau Jakarta, tanpa melalui pelabuhan perikanan daerah.

“Jika hasil tangkapan didaratkan di pelabuhan Maluku dan dikenakan retribusi Rp20 ribu per kilogram, potensi penerimaan bisa mencapai Rp17 triliun per tahun. Tapi semua itu hilang karena aturan ini. Maluku tidak akan bergantung pada dana transfer pusat bila pendapatan sektor kelautan dikelola penuh oleh daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang dinilai membatasi kewenangan daerah menarik pajak dan retribusi sektor perikanan.

“PAD kita jatuh, APBD tertekan. Banyak fasilitas perikanan yang dibangun pemerintah kini tidak berfungsi optimal karena alih muatnya tidak lagi di darat,” tambah Irawadi.

Ia meminta pemerintah pusat mencabut Permenhub Nomor 28 Tahun 2022 dan mengembalikan sistem alih muat seperti sebelumnya, di mana seluruh hasil tangkapan wajib didaratkan di pelabuhan perikanan daerah.

Menurut Irawadi, Dirjen Perikanan Tangkap KKP menyampaikan bahwa regulasi tersebut diterbitkan atas usulan dari wilayah timur. Namun, ia menegaskan, Maluku tidak pernah mengusulkan kebijakan itu.

“Alasan mereka soal ikan cepat membusuk jika didaratkan tidak masuk akal. Teknologi pengawetan ikan kita sudah maju. Jadi ini hanya pembenaran yang menguntungkan pengusaha,” ujarnya.

Irawadi menilai, kebijakan alih muat di laut justru menguntungkan pengusaha besar dan merugikan masyarakat serta pemerintah daerah.

“Aturan ini berpihak pada pengusaha, bukan rakyat. Kami tegas meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan mencabutnya,” tutupnya.

Tags: IrawadiKetua Komisi II DPRD MalukuMenteri KKP
Previous Post

Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Disiplin dan Persiapan Rekrutmen Bintara Brimob

Next Post

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

Eva

Eva

Related Posts

Polda Maluku Gelar FGD Bahas Peran Polri dalam Pengawasan Program MBG

Polda Maluku Gelar FGD Bahas Peran Polri dalam Pengawasan Program MBG

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) melaksanakan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang dihelat di...

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengukuhan dan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Pemuda...

Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Disiplin dan Persiapan Rekrutmen Bintara Brimob

Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Disiplin dan Persiapan Rekrutmen Bintara Brimob

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M, menegaskan disiplin anggota dan persiapan rekrutmen Bintara Brimob...

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Menguat Jadi 4,31 Persen Pada Triwulan III 2025

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Menguat Jadi 4,31 Persen Pada Triwulan III 2025

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Perekonomian Provinsi Maluku menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada triwulan III 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi...

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Negeri Pelauw, Pulau Haruku, menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (6/11/2025) saat pergelaran akbar Budaya Tenun Matasiri 2025...

Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan...

Next Post
Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

Kukuhkan Rapinwil Pemuda Muhammadiyah, Wagub Tegaskan Jadi Mitra Strategis

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dorong Transformasi Digital di Dinas PUPR Banggai: Usi Ima Rahmatika Paparkan Inovasi SI MONEV PRO dalam Seminar Latsar CPNS
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Usi Ima Rahmatika, S.T., memaparkan rancangan aktualisasinya dalam Seminar Latsar CPNS dengan judul “Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SI MONEV PRO dalam Selengkapnya
  • DPRD Banggai Setujui Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— DPRD Kabupaten Banggai resmi menyetujui rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai 2025–2029. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Selengkapnya
  • Tokoh Pemuda Batui Desak PLN Enjiniring Benahi Perlindungan Pekerja PLTMG
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Sekitar 300 pekerja lokal asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diduga tidak mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan undang-undang. Dugaan Selengkapnya
  • Rp3 Miliar Digelontorkan PUPR Banggai, Jalan Gori-Gori Batui Selatan Siap Ditingkatkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menuntaskan proses tender dua proyek peningkatan jalan di Kecamatan Selengkapnya
  • Sulteng Komitmen Selesaikan Konflik Tenurial : Utamakan Mediasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M menegaskan peran penting pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan Selengkapnya
  • Pemda Tekankan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Selengkapnya
  • Piodalan di Palu, Anwar Hafid Puji Keharmonisan Umat Hindu di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel