AMBON (info-ambon.com)- Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku dan Konsorsium Pemuda Seram (KPS), Senin, 26 Mei 2025, di Gedung DPRD Karang Panjang, Ambon. Pertemuan ini menyoroti dugaan kebocoran dalam aktivitas penangkapan ikan di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berada di kawasan Pulau Seram.
Dalam rapat tersebut, Konsorsium Pemuda Seram memaparkan hasil kajian awal mereka yang menunjukkan indikasi kebocoran pada aktivitas penangkapan di zona WPP 714 (Laut Banda), 715 (Laut Seram dan Teluk Tomini), dan 718 (Laut Arafura dan Laut Timor). Namun, data yang disampaikan dinilai masih perlu divalidasi lebih lanjut dengan data resmi dari DKP Maluku.
“Kami minta supaya data itu disandingkan dulu dengan data dari dinas, agar bisa diperoleh informasi yang benar-benar valid,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, kepada wartawan usai pertemuan, Senin, (26/5/2025).
Provinsi Maluku dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi perikanan laut terbesar di Indonesia, dengan wilayah laut yang mencapai 92,4 persen dari total luas wilayah dan produksi perikanan tangkap mencapai 4,69 juta ton per tahun. Namun, potensi tersebut dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Laipeny, data dan kajian dari KPS menjadi sinyal kuat bahwa ada ketimpangan antara potensi sumber daya yang besar dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terlihat dari masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan serta kecilnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang hanya berkisar Rp3,3 triliun.
“Padahal kekayaan laut kita begitu besar. Tapi mengapa kita masih berada di bawah garis kemiskinan? Ini jadi keresahan semua pihak. Karena itu, data ini penting untuk memperkuat lobi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya gerakan kolektif lintas elemen di Maluku untuk mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih terhadap sektor perikanan Maluku. Hal ini, kata Laipeny, sejalan dengan agenda Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang mendorong hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.
“Kita harus satu suara. Potensi kita sangat besar. Sudah waktunya kita perjuangkan dana bagi hasil yang adil. Dukungan seluruh masyarakat dan data yang kuat akan menjadi modal penting untuk memperjuangkan ini ke pusat,” ajaknya.
Langkah KPS dinilai sebagai bagian dari inisiatif anak muda Maluku untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam sektor strategis seperti perikanan. DPRD Maluku menyambut keterlibatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam membangun basis data dan kebijakan berbasis potensi daerah. (EVA)
Discussion about this post