Faskes dan RS Rujukan di Ambon Berlakukan Biaya Rapid Tes Rp150.000

Peninjauan komisi I DPRD Kota Ambon ke RS rujukan rapid tes di Kota Ambon.-DOK-

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Kota Ambon meninjau langsung sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Rumah Sakit (RS) di Kota Ambon, Jumat (17/72020). Peninjaun ini dalam rangka melihat langsung sejumlah Faskes dan RS rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menyesuaikan tarif rapid tes berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Komisi yang dipimpin politisi Zeth Pormes (F Golkar) Saidna Azhar Bin Tahir (F PKS) dan Maurits Tamaela (F Nasdem) itu mengunjungi 5 Rumah Sakit yang telah sesuaikan tarif sesuai surat edaran Kemenkes RI yakni,  Rumah Sakit Sakit Otto Kuyk, Rumah sakit Sumber Hidup, Bakti Rahayu, Laboratorium Prodia, Rumah Sakit Al-fattah.

“Sejauh ini dari edaran Kemenkes RI terkait penetapan satu harga rapid tes sebesar Rp 150 ribu telah dipatuhi pihak Faskes rujukan Pemkot Ambon,”katanya.

Dikatakan, penyesuaian harga rapid tes berkat kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang menetapkan adanya subsidi rapid test. Tetapi subsidi bisa berlaku hanya bagi warga Kota Ambon yang memiliki e-KTP Ambon saja.

“Rapid tes bersubsidi untuk warga Kota Ambon yang ber e-KTP sebesar Rp150.000. Sementara bagi warga Ambon yang tidak memiliki KTP dan juga masyarakat dari luar daerah, dipatok dengan harga variatif. Ada sebesar Rp250.000-Rp.300.000,’’ tandasnya.(EVA)

Exit mobile version