Komisi DPR RI Serahkan Peta Pulau Ambon Kepada Walikota

AMBON (info-Ambon.com)- Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty menyerahkan Peta Pulau Ambon kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang di terima oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Ruang Rapat Balai Kota Ambon, Selasa (15/9/2020).

Uluputty menyampaikan, hari ini bersama mitra Badan Informasi Geospasial bersama mitra Komisi VII menyerahkan peta Pulau Ambon kepada Pemkot Ambon, hal ini untuk menindaklanjuti program saya pada beberapa waktu yang lalu dalam seminar webinar sevara virtual tentang geospasial Pulau Ambon, dan peta 1 wilayah itu sangat penting. “Peta 1 wilayah itu sangat penting dan strategis, bagaimana dijadikan sebagai pusat informasi dan perencanaan, hari ini juga menyampaikan beberapa hal-hal dan bertemu lansung dengan Pemkot Ambon bahwa selama ini peta yang di gunakan Pemerintah dalam RT/RW di Provinsi Maluku dan kabupaten itu peta versi lama,”katanya.

Sementara kebijakan pemerintah pusat itu harus ada peta 1 pintu, untuk kebijakan berdasarkan peraturan pemerintah keputusan Presiden di harapkan peta yang di rancang Indonesia melalui geospasial, oleh karena itu, bagus agar kita punya 1 pintu rancang perencanaan dan tidak terbentur oleh konflik interen, dimana Maluku belum ada1 peta yang tersusun detail merinci sementara potensi Sumber Daya Manusia (SDM) kita. “Bahan perencanaan pembangunan infrakstruktur ada pada beberapa pemangku kepentingan yang menyusun lansung, misalnya seperti Bapeda, PUPR, BPBD, kita tau bersama, bahwa Maluku rawan bencana terkhususnya kota Ambon pada beberpa kemarin kita merasakan bencana gempa bumi.

Diharapkan kedepan bukan hanya Kota Ambon dan Maluku Tengah, tetapi kabupaten seperti pulau Buru dan Buru Selatan, kabupaten SBB, pulau seram dimana ada irisan-irisan ada Malteng, SBB dan SBT, Malra dan MBD.

Sementara itu, Walilkota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan, penyerahan Peta Kota Ambon sangat berdampak besar pada pembangunan terutama dalam rencana tata ruang luar daerah, pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk mengambil kebijakan 1 pintu secara nasional, sehingga komplit antara 1 dengan yang lain bisa kita hindari secara bersama.

“Kita tau peta ini sangat amat penting, terutama kita di Ambon kenapa penting, selain hukum itu juga hukum adat yang proses hukum adat yang sifatnya tidak tertulis, dalam proses sehingga dalam pembuktian terhadap batas-batas misalnya itu akan berdampak pada pembangunan, pada saat itu kita lakukan tanda tangan secara baik setelah pelaku-pelaku sejarahnya tidak ada lagi ini karena pada hukum adat sosial perkembangan teknologi, perkembangan masyarakat sudah tidak lagi aktual sosial masyarakat lalu terjadi masalah,”terang dia.

Diakui, memang masalah itu timbul tidak memiliki data dan kuat akhirnya menjadi masalah sosial. “Saya betul menyampaikan terimakasih banyak kepada ibu Sadiah Uluputty yg telah mendorong mitra kerja Badan Informasi geoparsial untuk bisa membantu kita dalam sebuah peta yang betul-betul perencanaan Pemkot betul-betul tidak lagi overleting terdiri dari 2 wilayah, Pemkot Ambon dan sebagian itu Maluku Tengah, sehingga kita tidak di bekali dengan data Geoparsoal yg tidak akurat ini bisa saja konflik sosial bersumber dari data yang tidak akurat, saya rasa ini sangat bagus luar biasa yang di instruksi oleh Presiden mencatat kesatuan dan persatuan,”ujar Walikota.(EVA)

Exit mobile version