Komisi 4 DPRD Maluku Harap Uang Jasa Covid Dibayar Sebelum Maret

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Maluku, Ruslan Haurasan.

AMBON(info-ambon.com)-Komisi 4 DPRD Maluku berharap, masalah uang jasa Covid 19 yang belum diterima oleh tenaga kesehtan yang berjumlah 131 orang yang bertugas pada rumah sakit  darurat BKDSDM dapat segera terbayar sebelum Maret 2022 ini.

Hal itu terungkap dalam rapat komisi 4 DPRD Maluku bersama Dinas Kesehatan Maluku, pimpinan Rumah Sakit Dr Umarella dan perwakilan Rumah Sakit Dr Haulusy diruang rapat komisi Kamis (17/2/2022).

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Maluku, Ruslan Haurasan kepada info-ambon.com usai memimpin rapat mengatakan, pihaknya berharap pada bulan Februari ini, uang jasa Covid sudah bisa dibayarkan,.

Olehnya, pihaknya berharap Dinas Kesehatan sudah bisa  melakukan  proses pencatat  secara admintrasi uang jasa Covid-19, sambil menunggu pencairan pada. ‘’Uangnya sudah, ada tinggal proses pencairannya saja. Kami berharap sebelum bulan Maret uang jasa covid ini sudah bisa dibayarkan,’’ harapnya.

Hal lain yang pihaknya minta dari Dinas Kesehatan adalah untuk mendata semua rumah sakit yang berhubungan dengan uang jasa covid tersebut. ‘’Ini kan mekanisme waktu pembagian kan berbeda-beda, dan kami minta Dinkes Maluku menyiapkan data itu, nanti kalau sudah disiapkan data itu akan di serahkan ke Pemerintah Provinsi,’’ paparnya.

Haurasan juga menambahkan, dalam pertemuan itu, pihaknya juga berharap peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan terkait covid  bukan hanya pada rumah sakit darurat, BKDSDM tapi semua rumah sakit yang ada di Kota Ambon ini. (RS)

Exit mobile version