AMBON(info-ambon.com)-Naas bagi, SU (6 Tahun) pelajar kelas 1 SD yang beralamat di Wara RT 01 RW 19 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. SU meninggal dunia karena tenggelam di kolam Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pengolahan tinja-Kota Ambon, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.10 WIT.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com di Ambon, Rabu (18/3/2020) sebutkan, adapun kronologis kejadian menurut Hasan Usemahu, ayah korban (60 Tahun) bahwa pada awalnya sekitar pukul 09.00 WIT, anak korban pulang dari sekolah kemudian korban langsung berganti pakaian dan bermain bersama teman korban Sdr. Gabil Bachtiar Sapsuha, namun ortu korban tidak tahu keberadaan tempat bermainnya korban.
Kemudian ibu korban sudah kuatir anaknya belum pulang kerumah kemudian ibu korban mencari anaknya, karena sudah merasa panic, ibu korban menelpon ayah korban dimana saat itu ayah korban sementra membawa mobil angkot, kemudian pukul 16.30 WIT, ayah korban bersama ibu korban mencarinya di TKP kemudian ayah korban melihat Sandal Kulit warna coklat, namun korban tidak ada di TKP, kemudian ortu korban, mencari ke tempat yang lain namun tidak ada kemudian ortu kembali ke rumah korban dan menanyakan keberadaan anak korban di tetangganya.
Saksi GBS (8 Tahun) alamat Wara RT 001 RW 19 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, menerangkan bahwa pada awalnya, saksi bersama korban bermain ke di TKP untuk mencari ikan mujair, berselang beberapa jam kemudian, saksi merasa lapar kemudian saksi mengajak korban untuk pulang, tapi korban tidak mau pulang, kemudian saksi langsung pulang dan meninggalkan Korban sendirian di TKP.
Saksi lain, Muhammad Abrian Puluhatumena, (27 Tahun) menerangkan bahwa pada awalnya saksi mengantar penumpang ke arah kampus Unidar Ambon, kemudian saksi balik ke pangkalan namun saksi pada saat itu melihat ortu korban sedang menangis di rumah korban, kemudian saksi singgah di rumah korban dan menanyakan kejadian tersebut bahwa anaknya sampai sekarang belum pulang.
Kemudian saksi mencarinya di TKP memakai sebuah besi panjang untuk mengetahui keberadaan korban di dalam kolom tersebut, kemudian saksi langsung turun dalam kolam bersama Hendra (30 Tahun), dengan cara mencari meraba – raba di dalam kolam tersebut, kemudian saksi mendapati kaki korban dan langsung mengangkat korban dan membawanya ke tepi kolam selanjutnya di bawa ke rumah korban.
Sekitar pukul 20.30 WIT, anggota Piket Polsek Sirimau bersama piket fungsi turun ke TKP dibawah pimpinan Bhabinkamtibmas Batu Merah III, Tiba di TKP dan mengamankan TKP bersama dengan Piket Identifikasi Polresta P Ambon langsung melakukan tindakan olah TKP dan memasang Police line di TKP, dan Pukul 22.30 WIT, jenazah di semayamkan di Rumah Duka di Kebun cengkeh.
Warga sekitar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera memberikan batasan berupa pagar, mengelilingi lokasi tersebut, agar masyarakat tidak bebas beraktifitas ke sana, sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal seperti ini lagi. (HMS/PJ)