AMBON (info-ambon.com)- Klinik Mata Utama Maluku menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan Klinik Mata Utama Maluku, Kamis (1/11/18)
Dalam rilis tertulis, Direktur Klinik Mata Utama Maluku, Hendrita Tuanakotta menyampaikan kesiapannya dalam melayani peserta JKN-KIS. “Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama nya kepada semua pihak yang turut berkontribusi mulai dari awal pengurusan sampai dengan penandatanganan PKS ini sehingga mulai hari ini Klinik Mata Utama Maluku sudah dapat melayani peserta JKN-KIS. ”
Menjadi mitra BPJS Kesehatan harus melalui beberapa seleksi administrasi atau yang biasa di sebut credentialing seperti ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya sarananya merujuk pada Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, apabila memenuhi syarat baru bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan,”katanya
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, menyambut baik atas kesiapan Klinik Mata Utama Maluku sebagai mitra BPJS Kesehatan, dalam mendukung program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019, dengan begitu akses pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan mata di Maluku semakin luas.
“Apresiasi dan selamat kepada Klinik Mata Utama Maluku yang telah berupaya untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Maluku. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini mendandakan bahwa Klinik Mata Utama Maluku telah siap dengan sumber daya yang ada untuk melayani peserta JKN-KIS.” Ungkap Afli. (IA-EVA)
Discussion about this post