KLHK Serahkan Penghargaan Narwasitantra Kepada Pemkot dan DPRD

AMBON (info-ambon.com)– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Narwasitantra kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon.

Penyerahan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kasubdit Basis data Direktorat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Susi Oktalina kepada walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta di halaman parkir Balai Kota Ambon, Rabu (23/12/2020).

Dalam sambutan, Kasubdit Basis data Direktorat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Susi Oktalina mengatakan pada tahun 2019 itu dokumen yang telah sampaikan berjumlah 243 dokumen yang terdiri dari 27 dokumen itu adalah dari provinsi 58 dokumen dari kota sedanggkan kabupaten berjumlah 158 dokumen.

“Penghargaan ini telah kami berikan sejak tahun 2016, sedangkan untuk DPRD sendiri baru kami menyerahkan itu tahun 2018. Dengan perjalanan waktu, kota ambon berusaha untuk mendapatkan penghargaan ini yang dibuktikan oleh kepemimpinan walikota dan akhirnya bisa meraih penghargaan Narwasitantra ini, ” ujar Susi.

Dirinya berharap, ditahun depan atu kedepannya penghargaan ini bukan jadi yang pertama dan terakhir bagi Kota Ambon, serta diharapkan kedepannya bisa menjadi lebih baik. Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menambahkan, penghargaan leadership yakni penghargaan kepada pimpinan yang peduli terhadap lingkungan. “Kali ini agak istimewa karena bukan saja Pemkot Ambon tetapi juga DPRD juga mendapatkan hal yang sama dari Pemerintah dalam kualifikasi kota sedang. Adipura dan adiwiata setiap kali kita, namun narwasitantra ini adalah yang pertama kali,”ungkapnya.

Dikatakan, ada tiga penyebab masalah lingkungan di Kota Ambon yakni ahli fungsi lahan, pembangunan pemukiman di rawan bencana, dan sampah. “Dari tiga itu, masalah sampah menjadi masalah yang serius. Saya bersama kadis DLHP telah bertemu dengan investor terkait dengan pengelolaan sampah plastik dan mereka berecana untuk membangun pabrik disini,”ujarnya.

Selain itu, belum ada penegahan hukum dalam pengendalian lingkungan hidup dan ini juga merupakan masalah yang dianggap serius. Oleh karena itu, kata walikota kerjasama sektoral sangat penting begitu pun sinkronkronisasi program juga penting satu dengan yang lain. (EVA)

Exit mobile version