AMBON (info-ambon.com)- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemasangan speed bump (polisi tidur) di ruas jalan di depan Mako Rindam XV/Pattimura di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, yang menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media massa dalam beberapa hari terakhir.
Melalui keterangan pers yang disampaikan, Kapendam XV/Pattimura menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu kenyamanannya akibat pemasangan speed bump tersebut. “Atas nama Kodam XV/Pattimura, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Pemasangan speed bump ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang setiap hari melewati ruas jalan tersebut,” ujar Kapendam XV/Pattimura.
Kapendam menjelaskan bahwa latar belakang pemasangan speed bump berawal dari keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Maluku, tentu sangat prihatin melihat seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan ini. Kawasan ini bukan hanya dilalui kendaraan bermotor, tetapi juga merupakan area yang sangat ramai dengan aktivitas masyarakat sipil,” jelasnya, Senin (26/10/2025).
Di sekitar lokasi tersebut berdiri tiga tempat ibadah yakni Gereja Katolik, Gereja Protestan, dan Masjid yang setiap harinya dikunjungi jamaah dari berbagai kalangan. Selain itu, terdapat lapangan olahraga yang sering digunakan anak-anak dan remaja untuk bermain serta beraktivitas olahraga.
“Bayangkan, ada anak-anak kita yang bermain di lapangan tersebut, ada jamaah yang pergi beribadah, ada siswa calon prajurit yang sedang menjalani pendidikan. Mereka semua adalah bagian dari keluarga besar kita. Ketika terjadi kecelakaan, tentu kita semua yang merasakan dukanya,” ungkap Kapendam dengan penuh empati.
Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi beberapa insiden kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor akibat kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol.
“Pemasangan speed bump ini murni didorong oleh rasa tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Tidak ada maksud lain selain menjaga keselamatan kita bersama,” tegas Kapendam.
Kapendam menyampaikan bahwa Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gagot Sri Handoyo, S.I.P., MM. telah memberikan arahan tegas kepada Komandan Rindam XV/Pattimura, untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. “Bapak Pangdam telah memerintahkan Danrindam untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif dengan tetap menjunjung tinggi regulasi yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait, baik Pemerintah Daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, BPJN, maupun Kepolisian,” jelas Kapendam.
Pangdam juga mengingatkan bahwa TNI adalah bagian dari rakyat dan untuk rakyat. “Beliau menegaskan bahwa apapun yang kita lakukan harus untuk kepentingan rakyat dan sesuai dengan koridor hukum. Bapak Pangdam sangat memperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu keharmonisan hubungan TNI dengan masyarakat Maluku yang selama ini terjalin dengan baik,” tambah Kapendam.
Menanggapi isu perizinan, Kapendam menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi berwenang telah dan terus dilakukan secara intensif. Kami mohon pengertian karena proses administratif memerlukan waktu dan melibatkan berbagai instansi. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini dengan baik dan transparan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (24/10/2025) yang dihadiri Danrindam XV/Pattimura, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, perwakilan BPJN Maluku, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk mencari solusi terbaik.
Kapendam meluruskan beberapa pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta. “Kami sangat menyayangkan pemberitaan di media yang menyebutkan Danrindam ‘ngotot’ mempertahankan speed bump dalam RDP. Hal ini sama sekali tidak benar. Yang terjadi adalah penyampaian pandangan dan penjelasan dari peserta rapat dalam suasana yang demokratis dan konstruktif. Danrindam menjelaskan kondisi riil di lapangan, menyampaikan keprihatinan atas keselamatan masyarakat, serta mendengarkan masukan dari anggota dewan dan instansi terkait. Ini adalah diskusi yang sehat, bukan sikap memaksakan kehendak,” jelasnya dengan tegas.
Framing pemberitaan seperti itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI. “Kami memahami bahwa media memiliki kebebasan dalam memberitakan. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab menyajikan fakta secara objektif dan berimbang. Pemberitaan yang bersifat framing sepihak dapat menimbulkan bias opini dan berpotensi merusak citra institusi yang telah dibangun dengan kerja keras,” ujarnya.
Kapendam juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi. “Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Maluku atas polemik yang terjadi. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang kurang berimbang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ini bukan yang kami inginkan. Kami berharap semua pihak dapat lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini,” ungkapnya dengan rendah hati.
Kapendam mengimbau kepada media massa untuk lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyajikan berita, karena Media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, sehingga objektivitas sangat penting. Mari kita bersama-sama membangun narasi konstruktif yang mendorong solusi, bukan memperkeruh suasana,” imbaunya.
Di akhir keterangannya, Kapendam menegaskan kembali komitmen TNI untuk senantiasa berpihak kepada rakyat. “TNI adalah bagian dari rakyat, lahir dari rakyat, dan ada untuk rakyat. Apapun yang kami lakukan, termasuk pemasangan speed bump ini, semata-mata untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat. Tidak ada agenda tersembunyi, tidak ada kepentingan lain,” pungkasnya.
Kapendam mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Mari kita jaga bersama keharmonisan dan kedamaian di bumi Maluku tercinta ini. Jangan biarkan isu sepele memecah belah kita. Kita adalah satu keluarga besar, satu saudara,” tutupnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, sebelumnya menyatakan bahwa rapat digelar untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat. “Kami di DPRD sangat menghargai niat baik pihak Rindam untuk menjaga keselamatan masyarakat. Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemasangan speed bump di ruas jalan nasional harus mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang. Kami akan terus memfasilitasi koordinasi ini hingga tercapai solusi terbaik,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.
Hasil RDP menghasilkan kesepakatan bahwa akan dilakukan kajian teknis lebih lanjut oleh BPJN dan Dinas Perhubungan untuk menentukan apakah speed bump perlu dirombak atau disesuaikan agar memenuhi standar teknis dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.








Discussion about this post