Kios dan Los Pasar Mardika akan Dibongkar, Ini Tanggapan DPRD Ambon

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw.

AMBON (info-ambon.com)-Kios dan los yang dibangun di atas Trotoar Pasar Mardika Kota Ambon terancam dibongkar pada 1 Oktober 2022, jika tidak di tempati Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, sejumlah lapak yang dibangun di atas trotoar maupun Pasar Apung diperuntukan untuk para pedagang yang terdampak revitalisasi.

Namun, PKL tidak menempati tetapi lebih memilih berjualan di badan jalan. Sesuai surat pemberitahuan no 511-3/3758/Setkot. Atas nama Sekertaris Kota Ambon, ditandatangani Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Ambon, Fahmi Salatalohy, menyebutkan dua poin, yakni, bagi para pedagang yang sudah memiliki kois dan los pada pasar, agar segera ditempati. Apabila hingga 1 Oktober 2022 kios dan los tidak ditempatai maka akan dilakukan pembongkaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menegaskan lapak yang dibangun diatas trotoar oleh Pemkot untuk PKL yang terdampak revitalisasi. Namun sangat disayangkan jika lapak tersebut tidak tempati oleh para PKL. “Jangan sampai lapak-lapak yang ada itu terpaksa kembali dibongkar lantaran tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsinya,” kata Laturiuw kepada wartawan di di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan, berdasarkan informasi yang didapat, lapak-lapak tersebut banyak disalah fungsikan. Ada yang menjadikan lapak itu sudah seperti tempat sampah dan telah digunakan untuk kepentingan lain. “Tidak untuk kepentingan PKL. Untuk itu, penertiban tidak hanya fokus pada lapak yang ada di pantai Mardika saja, tapi juga sampai di Jalan Slamet Riyadi. Oleh karena itu, lewat surat pemberitahuan, kalau tidak segera ditempati, maka akan dibongkar,” ujar Laturiuw.

Diakui, kalau tidak ditempati dengan alasan bahwa lokasi itu tidak sesuai dengan keinginan PKL, maka harus disampaikan. Jangan sampai saat penataan berlangsung, kembali menuai masalah. “Pada prinsipnya, meski pekerjaan pembangunan pasar sementara berjalan, tetapi keberadaan para PKL itu harus mendapat perhatian Pemerintah,” demikian Laturiuw.(EVA)

Exit mobile version