Ketua RT di Arbes dan Tokoh Agama Ajak Warga Menahan Diri, Percayakan kepada aparat keamanan

AMBON (info-ambon.com)- Ketua-ketua RT di kawasan Air Besar, Desa Batu Merah, Kota Ambon, mengajak masyarakatnya agar dapat menahan diri dan mempercayakan semua proses hukum kepada aparat keamanan TNI dan Polri.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul terjadinya pertikaian antar warga di kawasan itu sejak Selasa malam (21/5/2025).

Saat ini, puluhan aparat gabungan dari Kepolisian baik dari Polresta Ambon maupun Polda Maluku dan TNI telah dikerahkan untuk mencegah terjadinya pertikaian susulan.

Bahkan, polisi telah mendirikan pos pengamanan dan pemantauan di beberapa lokasi yang dianggap rawan baik di kawasan Arbes maupun di sekitar wilayah kampus IAIN. Dua wilayah ini dianggap rawan terjadinya gesekan antar kedua komunitas warga yang berkonflik.

“Kami menghimbau masyarakat yang terlibat pertikaian agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu pertikaian susulan yang lebih parah,” ajak Saiful Ishak, Ketua RT 06 RW 17 Desa Batu Merah saat ditemui dikediamannya.

Hal yang sama juga disampaikan Mays Difinubun, Ketua RT 05 RW 17. Difinubun meminta warganya agar dapat menyerahkan kasus hukum yang terjadi kepada aparat keamanan khususnya Polri dibantu TNI.

“Percayalah kepada aparat keamanan ( TNI dan Polri )untuk melakukan langkah penyelesaian dan penindakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan yang memicu terjadinya bentrok warga,” pintanya.

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo menghimbau masyarakat yang bertikai agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang sengaja diedarkan orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya ingin melihat situasi kamtibmas tidak kondusif.

“Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang beredar yang sengaja memanas-manasi situasi. Serahkan sepenuhnya semua masalah hukum dan prosesnya kepada aparat penegak hukum/ kepolisian. Percayakan polisi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi,” ajaknya.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah S.IK menyampaikan, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membuat poskotis pengamanan dan proses penegakan hukum.

“Polda akan memback up sepenuhnya Polresta dalam penanganan di lokasi yang rawan pertikaian tersebut,” ungkapnya.

Kabid Humas juga menghimbau masyarakat dan teman-teman media dapat memberikan info dan membantu membuat berita akurat dan konfirmasi ke Polri sehingga tidak malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. (EVA)

Exit mobile version