AMBON (info-ambon.com)-Sekitar lima puluh mahasiswa dan pemuda asal Kepulauan Kei yang tergabung dalam Solidaritas Anak Maluku mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku di Ambon, Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut penghentian operasi PT Batu Licin di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.40 WIT. Massa membawa spanduk dan pamflet bertuliskan penolakan terhadap aktivitas tambang, seperti “Tolak Tambang PT Batu Licin”, “Save Kei Besar”, hingga “Setelah Tanah Papua Dilukai, Kini Tanah Kei Pun Dirobek”. Mereka juga membentangkan foto-foto anggota DPRD dari daerah pemilihan Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kepulauan Aru, sebagai bentuk protes terhadap sikap para wakil rakyat yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat Kei.
“Kami menuntut DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku segera mencabut izin operasi PT Batu Licin. Pengoperasian perusahaan ini merusak alam Kei Besar dan menabrak banyak aturan. Selamatkan tanah Evav!” ujar salah seorang orator.
Sebelum mendatangi DPRD, massa mengaku sudah melakukan aksi serupa di kantor Gubernur Maluku. Namun, mereka kecewa karena tidak diterima oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur. Mereka juga menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang sebelumnya dianggap mengabaikan aspirasi warga Kei.
Sekitar 30 menit berorasi, massa akhirnya ditemui langsung oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dan Wakil Ketua Fauzan Renwarin, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Welem Kurnala, Soleman Letsoin, Richard Rahakbauw, hingga Alhidayat Wajo.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan lima poin tuntutan utama:
1. Evaluasi seluruh izin tambang di Provinsi Maluku.
2. Cabut izin operasi PT Batu Licin di Kei Besar.
3. Panggil pihak PT Batu Licin untuk menjelaskan aktivitas mereka.
4. Utamakan kepentingan masyarakat Kei Besar.
5. Transparansi dari Gubernur dan Bupati Maluku Tenggara soal keberadaan tambang, termasuk kehadiran aparat TNI dalam operasional tambang.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat Kei dan menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan oleh PT Batu Licin di wilayah tersebut. (EVA)
Discussion about this post