AMBON (info-ambon.com)- Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memangkas anggaran negara mencapai ratusan triliun guna mendanai program-program prioritas pasca-pemilihan presiden menuai berbagai reaksi, termasuk di Provinsi Maluku. Meskipun kebijakan ini memicu keresahan di beberapa kalangan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung penuh langkah Presiden dan Wakil Presiden tersebut.
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, Benhur Watubun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran ini dengan memberikan dukungan kepada Prabowo dan Gibran.
Watubun mengajak masyarakat Maluku untuk mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, meskipun dalam situasi sulit sekalipun.
“Jika tujuannya adalah untuk menghemat anggaran dan menghindari pemborosan, maka kebijakan ini harus didukung. Sebab, langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan dana yang tidak jelas tujuannya dan hanya untuk kepentingan seremonial semata,” ujar Watubun kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/2/2025).
Watubun, yang mencatatkan dukungan rakyat Maluku terhadap pasangan Prabowo-Gibran sebesar 60 persen dalam Pemilu 2024, menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut adalah langkah yang tepat. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo, yang memperoleh amanah dari mayoritas rakyat, harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Dia menambahkan, meskipun sebagian kalangan mengeluhkan kebijakan pemotongan anggaran, hal itu adalah bagian dari komitmen yang telah diberikan rakyat kepada Presiden Prabowo.
“Jika sudah memberikan kepercayaan kepada Prabowo, maka kita harus mendukung kebijakan yang diambilnya. Tidak perlu mengeluh, karena ini adalah keputusan yang diambil untuk kebaikan bersama,” kata Watubun.
Watubun menjelaskan, terhadap suara-suara yang mengeluhkan efisiensi anggaran ini juga mencakup kebijakan lain yang turut menjadi perhatian, seperti pengurangan subsidi gas 3 kilogram dan kebijakan lainnya.
“Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penghematan dalam rangka memajukan negara,” tungkas dia.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) serta Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
Watubun menegaskan, meskipun PDIP secara nasional hanya meraih 16 persen suara, partai ini tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang baik bagi rakyat dan bangsa.
“Pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan bersama, yakni kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas dia. EVA)
Discussion about this post