AMBON (info-ambon.com)- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperhatikan beberapa jenis industri.
“Terdapat 14 jenis industri kreatif yang mestinya harus menjadi perhatian, antara lain periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode dan fashion, media termasuk didalamnya film, video dan fotografi, game, seni pertunjukan dan percetakan, software, riset dan pengembangan musik, broadcasting atau penyiaran,” katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/5/2024).
Dikatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu adanya langkah-langkah konkrit dari pemerintah daerah.
“Langka kongkrit yang harus diperhatikan Pemda, seperti identifikasi potensi lokal, perlu dukungan pendidikan dan pelatihan, pameran dan promosi, perlunya dukungan anggaran, bahkan kolaborasi dan jaringan dari pemerintah daerah dan investor,” terang Watubun.
Begitu juga, Ranperda pengelolaan keuangan daerah, penting dilakukan karena perda pengelolaan keuangan daerah, agar kekayaan dimiliki oleh daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
“Karena itu terkait dengan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan serta pertanggung jawaban pengawasan, maka perda ini dirasa penting untuk dijadikan acuan bagi setiap langkah dan kebijakan Pemda kedepan,” pungkasnya.
Selain itu, seraya menambahkan, Perda penyelenggaraan pengembangan dan penataan ekonomi kreatif daerah, menurut Benhur dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi kreatif untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya daerah. (EVA)