JAKARTA(info-ambon.com)– Ketua Dewan (DP) Pers Ninik Rahayu membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan apreseasi atas kegiatan ini, dan berharap SMSI tetap menjadi mitra DP untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia melalui pemberitaan yang dipublikasi.
‘’Saya selalu mengikuti perkembangan SMSI. SMSI adalah organisasi perusahaan pers dengan anggota terbanyak di Indonesia, bahkan telah diakui oleh MURI atas keberadaan itu,’’ jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa cita-cita pada undang-undang adalah kemerdekaan pers dan membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik. “Kita harus bersama-sama memonitor serta evaluasi agar menjadi lebih baik,” harap Ninik.
Ia juga menegaskan, terkait dengan kerjasama media dengan pemerintah dan dunia usaha, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi ataupun edaran bahwa hanya media yang sudah terdaftar di DP yang bisa diakomodir.
‘’TIdak ada sekalipun dewan pers melakukan hal itu. Pemerintah berhak menjalin kerjasama dengan media manapun, sepanjang media tersebut memenuhi ketetuan seperti diamanatkan dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,’’ tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI pusat, Firdaus, pada kesempata tersebur menyampaikan bahwa kegiatan dihadiri oleh semua pengurus media siber Se-Indonesia.
“Rakernas adalah bagian dari proses SMSI untuk mengambil keputusan bersama, , mengambil kebijakan strategis, dan menyusun program 1 tahun,” ungkap Firdaus.
Firdaus juga mengatakan bahwa media abal-abal harus bisa dibina agar medianya menjadi lebih baik.
“Untuk mempertahankan eksistensi, kita bisa membangun ekosistem intelektual. SMSI pusat membangun lembaga konsultasi dan bantuan hukum LKBH pusat hingga kabupaten/kota. Apabila ada yang tersandung, menjadi benteng dan dapat mengedukasi jurnalis agar tidak melanggar hukum,” jelas Firdaus.
SMSI, lanjutnya, tetap ada di bawah dewan pers. SMSI bertanggung jawab mencerdaskan anak bangsa, mentaati kode etik dan menciptakan jurnalis yang berkualitas.dan kepada perusahaan pers, jadilah perusahaan pers yang profesional,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan, rapat kerja merupakan bagian proses SMSI dalam mengambil keputusan.
SMSI sendiri, kata Firdaus, mewadahi media siber kecil dengan perannya meningkatkan kualitas media tersebut jauh lebih baik. Sehingga membangun ekosistem sangat penting dengan mensinergikan dari Sabang sampai Merauke.
“Kalau ada yang mengatakan, menyebut di SMSI itu abal-abal, itu sangat keliru. Tapi kalau ada, tidak apa-apa juga. Hal ini akan menjadi tantangan dan motivasi kita untuk melakukan pembinaan, agar yang dianggap abal-abal dapat dibina menjadi lebih profesional dan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, SMSI juga membentuk Lembaga Bantuan Hukum yang bertujuan jika ada anggota SMSI dalam kerja jurnalistiknya tersandung hukum, itu sudah ada benteng yang mendampingi.
Pada kesempatan itu pula, didengar pandangan umum dari daerah-daerah terkait dengan pelaksanaan program kerja 2023 dan membicarakan khusus mengenai masalah strategis yang menjadi ancaman keberlanjutan media siber di Indonesia.
Pada Rakernas yang dirangkai dengan Perayaan HUT 6 SMSI tersebut, dilantik pula Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) SMSI yang beranggotanya wartawan senior dari seluruh Indonesia. (PJ)
Discussion about this post