• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Jumat, April 23, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Politik

Kesatuan Hukum Adat Gelar Aksi Damai Tolak Pelantikan Kepala Perneg Batumerah

admin by admin
April 8, 2021
in Politik
0
Kesatuan Hukum Adat Gelar Aksi Damai Tolak Pelantikan Kepala Perneg Batumerah
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)- Kesatuan Masyarakat Hukum adat meliputi lima Matarumah yakni Hatala, Lisaholet ,Onsou, Leweharia, Nurlette, Wailiulu Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon menggelar aksi damai penolakan pengesahan Rancangan Peraturan Negeri (Ramperneg) dan penolakan Pelantikan kepala pemerintah Negeri Batumerah. Yang digelar di depan Kantor Negeri Batu Merah, Rabu (7/4/2021).

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai Roni Ternate dalam orasinya mengatakan, isu-isu dan polemik yang berkembang di negeri Batumerah yang berakibat fatal, bisa menimbulkan risestensi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, ketua saniri negeri Batumerah Said Nurlette menyampaikan, proses Ranperneg nama raja sudah di uji publik, dan nama raja telah dikirim ke Walikota Ambon, tetapi yang diketahui persis dan setelah berkoordinasi dengan beberapa anggota saniri negeri yaitu, Sam lisaholet, Sale leweharia, Ama Onsou, Fahmi Hatala bahwa ranperneg itu belum dilakukan oleh saniri bahkan belum dilakukan uji publik, karena di Ranperneg belum dilakukan uji publik, karena di Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperneg perlu di uji publik kemudian dibahas.

Loading...

“Menurut hemat kami, peraturan negeri bukan hanya berlaku kepada 9 orang saniri Negeri saja, karena peraturan negeri mencakupi seluruh komponen masyarakat dan wajib di patuhi peraturan negeri, kenapa Raperneg wajib di uji publik karena ranperneg ini untuk masyarakat,” Ternate.

Selain itu, ketika ditanya terkait pengusulan nama calon raja batumerah?, Ternate mengatakan nama calon raja belum diusul, dan hal itu dikembalikan ke saniri negeri untuk berproses dan mengirim nama, jadi saniri negeri yang melakukan salah memahami dan salah menafsirkan stakmen pak Walikota.

“Ada stakmen pak Walikota mengatakan bila perlu mengirim lansung ke saya, jangan ke penjabat, karena menurut mereka yang menyampaikan kepada pak Walikota bahws penjabat tidak komperatif dalam pengusulan nama raja tersebut, itu salah dan penjabat negeri berjalan serta mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ternate menambahkan, dalam sisi adat, ada pengusulan nama calon raja, beliau (penjabat) berkoordinasi dengan dengan kepala Dati, dan saya sangat sayangkan Pemkot Ambon mengatakan bahwa itu persoalan adat jangan sandingkan dengan persoalan pemerintahan, hal itu sebenarnya salah, kenapa pak walikota mengeluarkan SK saniri negeri ada kalimat sanirinya, kalau pak walikota memilah antara adat dan pemerintahan jangan pakai nama saniri tetapi pakai Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) saja. Adapun 7 poin dalam tuntan falam aksi damai penolakan pengesahan Ranperneg dan Penolakan pelantikan kepala Pemerintah Negeri Batumerah.

1. Menolak dengan tegas penetapan mata rumah perintah yang dilakukan dengan cara voting.

2. Menolak dengan tegas pengesahan ranperneg penetapan matarumah parentah dan ranperneg tentang petunjuk teknis penetapan kepala pemerintah negeri, karena tidak sesuai dengan tatanan adat di negeri batumerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak Penjabat dan saniri negeri untuk meninjau kembali proses tentang petunjuk teknis penetapan kepala pemerintahan negeri yang disusun oleh sendiri negeri periode sebelumnya.

4. Mendesak penjabat dan saniri negeri untuk segera melakukan konsultasi/uji publik terhadap Ranperneg tersebut secara terbuka dalam musyawarah negeri/saniri besar.

5. Meminta dengan tegas kepada Walikota Ambon untuk tidak memproses Ranperneg karena tahapan konsultasi/uji publik belum dilakukan.

6. Menolak dengan tegas rencana atau wacana pelantikan kepala pemerintahan negeri batumerah oleh Walikota Ambon karena proses penetapan mata rumah parentah di negeri batumerah belum selesai.

7. Jika pernyataan sikap atau tuntutan ini tidak tindakan mata kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor Walikota dan kami akan memboikot kantor negeri Batumerah.

Sementara itu, Sekretaris negeri Batumerah Arlis Lisaholet mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan secara pada Pemerintah negeri sudah menampung. Kemudian terkait dengan permintaan menghadirkan anggota saniri pada saat ini belum bisa terlaksana. “Beta sudah membangun komunikasi bersama penjabat dan penjabat menghubungi anggota saniri dan ketua Saniri tidak mengangkat telepon,” katanya.

Ada beberapa saniri yang sudah bangun komunikasi, prinsipnya anggota saniri yang lain menampung aspirasi yang disampaikan untuk ditindaklanjuti dalam rapat dewan saniri. “Pada saat ini juga pemerintah negeri bersama anggota saniri melakukan koordinasi dengan pemerintah kota lewat komunikasi tadi Bahwa aspirasi akan dan dibahas dalam agenda rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot),” tutupnya.(EVA)

Previous Post

Mengenang Satu Tahun Glenn Fredly Pemkot Ambon Tebar Bunga Mawar Putih

Next Post

Berbagi Pengalaman, RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Sambangi Maluku

admin

admin

Next Post
Berbagi Pengalaman, RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Sambangi Maluku

Berbagi Pengalaman, RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Sambangi Maluku

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • HMI Cabang Luwuk Banggai Gelar Bukber dan Bagi Takjil
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Luwuk Banggai menggelar kegiatan buka puasa bersama dan membagikan takjil, bagi penguna jalan di dalam kota Luwuk, Kamis, (22/04/2021). “pandemi covid 19 ini tak membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Luwuk Banggai fakum, kami agendakan buka bersama di ramadhan tahun ini, bersama ketua Kohati cabang Luwuk Banggai dan anggota […]
  • Rumah Sakit Sebagai “Tempat Rawan Terjadinya Kasus Hukum”?
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Di dalam proses penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (pasien) di […]
  • Polsek Batui Kembali Sentuh Kaum Dhuafa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Anggota kepolisian Jajaran Polsek Batui, kembali memberikan bantuan kepada Sejumlah kaum dhuafa di Kecamatan Batui. Kamis (22/4/2021). Pemberian bantuan langsung dipimpin Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH. Adapun warga yang menerima bantuan adalah, Nenek Kawiyah (80) warga Kelurahan Lamo, Andi Hadija husaen (59) warga Kelurahan Balantang, Moning Dani (50), Udu Enot (55) […]
  • Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi […]
  • Pansus Dalami LKPJ Bupati Bangkep 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep), melakukan pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkep tahun 2020. Proses pendalaman LKPJ secara teknis dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkep. Pansus LKPJ sudah bekerja sejak awal ramadhan lalu. Ketua Pansus LKPJ DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie, kepada media ini, Rabu (21/4) mengatakan […]
  • DPRD Bangkep Nyonyor, Pokir Tak Termuat Dalam APBD Tahun 2021 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Nasib baik sepertinya masih belum berpihak pada seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep). Dikabarkan, seluruh pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Bangkep yang diperoleh lewat reses, tidak terbiayai dalam APBD Bangkep tahun 2021 ini. Semua terjadi sebagai buntut keterlambatan pengesahan APBD Bangkep. Kepada wartawan Rabu (21/4), Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto T […]
  • Jelang Sholat Subuh, Sijago Merah Melalap Habis Rumah Warga Kilo Lima
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Entah nasib sial apa datang menghampiri (Ali) pemilik rumah yang berada tepat di kompleks permandian Pantai Wisata Kilo Meter Lima Kelurahan Mahaas, Kecamatan Luwuk Selatan. Rabu (21/4/2021) dini hari menjelang sholat subuh, rumah yang berada tepat di jalan poros tersebut dilalap habis sijago merah. Sejumlah informasi menyebutkan, awalnya terdengar sebuah ledakan yang tidak lama […]
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

INFO-AMBON.COM RESERVED

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

INFO-AMBON.COM RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In