AMBON (info-ambon.com)- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan mengatakan, kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Maluku menurut data per Oktober 2021 sebesar 1.322.408 jiwa atau 70,59 persen sedangkan yang belum menjadi peserta JKN-KIS masih terdapat 553.098 jiwa atau 29,41 persen.
“Semoga kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Maluku bisa meningkat dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kepesertaan JKN-KIS,’’ ujarnya disela-sela media gethering bersama wartawan di Warung Katong, Kota Ambon, Selasa (19/10/2021)..
Menurutnya, dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 27 rumah sakit dan 274 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku.
Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan mengenai berbagai media dan fitur yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya mendukung kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
“Melalui aplikasi mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center. Melalui media tersebut, peserta JKN-KIS bisa mendapat sejumlah kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mendapatkan informasi tagihan, melakukan pembayaran iuran, mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan dapat memudahkan peserta jika ingin menyampaikan pengaduan dan meminta informasi terkait JKN-KIS. Dalam aplikasi mobile JKN-KIS disediakan pula fitur skrining riwayat kesehatan,” ujar Mondang.
Diakui, fitur ini akan memudahkan peserta dalam mengetahui kondisi kesehatannya sedini mungkin, selain itu bagi FKTP juga dapat meningkatkan angka kontak peserta dan menjadi sarana untuk dapat memberikan terapi sedini mungkin sebagai tindak lanjut dari hasil skrining riwayat kesehatan.
“Di masa pandemi covid-19 saat ini, untuk meminimalisir kontak langsung kami juga membuka layanan pendaftaran melalui Whatsapp yang dikenal sebagai PANDAWA. Untuk layanan PANDAWA Kantor Cabang Ambon dapat dilayani melalui chat ke nomor 0812 63139024 selama jam layanan. Baru-baru ini BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan pelayanan care center di nomor 165 yang bisa diakses 24 jam,” demikian Mondang. (EVA)