AMBON (info-ambon.com)- Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih maksimal pasca pemisahan kementerian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Saiful Sahri menginstruksikan seluruh jajaran bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat.
Menindak lanjuti arahan dan instruksi Kakanwil, hari ini, Rabu (8/1/2025) dilaksanakan serah terima tugas dan fungsi pelaksanaan perancangan peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Reza Aditiyas Ananda kepada Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tugas dan Fungsi yang berlangsung di ruangan rapat pimpinan lt.2 Kantor Wilayah.
Dalam berita acara tersebut, tercatat sejumlah capaian penting yang telah diraih oleh para perancang, penyuluh hukum, analis hukum, dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Divisi Pelayanan Hukum sepanjang tahun 2024.
Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri berharap, dengan dilaksanakannya serah terima ini dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
“Dengan demikian, tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum saat ini akan intens membidangi Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Pelayanan Kekayaan Intelektual, sementara itu Bidang tugas dan fungsi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Strategi Kebijakan Hukum akan dipikul oleh Divisi P3H,” terang Saiful.
“Saya harap dengan penyerderhanaan tusi pada kedua Divisi ini dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, saya tunggu capaian-capaian positifnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, penyerahan tugas dan fungsi ini berdasarkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Hukum Pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yang menjadikan fokus Kementerian Hukum lebih maksimal dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat. (EVA)
Discussion about this post