AMBON(info ambon.com)– Kementerian Pariwisata RI telah menganggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk pembangunan Diving Centre yang lokasi awalnya di di Pantai Namalatu Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon, Richard Luhukay.-ist-
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon, Richard Luhukay kepada info ambon.com di ruang kerjanya, Selasa (20/3/18) katakan, anggaran itu akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian yang sudah teranggar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Dia katakan, untuk rencana itu, pihaknya akan melakukan pengkajian secara mendalam dengan DPRD Kota Ambon, baik menyangkut lokasi pembangunan maupun anggaran yang disediakan pemerintah.
“Kita akan kaji lagi dengan DPRD, menurut DPRD lokasi pembangunan diving center ini harus tetap berada di kawasan Nusaniwe termasuk penambahan anggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, rencana awal pembangunan ini sebenarnya dilakukan di Pantai Namalatu Desa Latuhalat, namun melalui pengkajian pantai itu milik Pemprov Maluku dan didalamnya juga sudah terdapat diving center.
“Menurut kita itu tidak representatif karena yang mau dibangun ini diving center minimal harus didukung sarana dan prasarana penunjang seperti harus ada spotnya kemudian jembatan, ada alat-alat divingnya,’’jelasnya.
Ia mengaku, pembangunan diving center ini harus dilakukan dilokasi-lokasi yang memiliki objek wisata dan itu hanya ada di Kecamatan Nusaniwe. ‘’Kita akan terus melakukan kordinasi, agar pembangunan ini dapat berjalan dengan baik,’’ katanya.
Masukan dari DPRD, lanjutnya, akan jadi pertimbangan, sebab ditahun ini pembangunan sudah harus dilakukan. ‘’Pembangunan diving center ini, harus dilakukan pada tahun ini mengingat ini merupakan anggaran yang berasal dari Kementerian Pariwisata tahun 2018,’’ujarnya.
Ia menambahkan, terkait dengan lahan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya pemerintah negeri yang berada di semenanjung Nusaniwe atau perorangan, namun tidak ada yang mau menghibahkan lahan untuk pembangunan diver center tersebut. ‘’Hanya yang mau menghibahkan lahan adalah Latuhalat dengan luas kurang lebih 260 meter persegi,’’ akunya.
Area lahan yang akan dihibahkan itu berada di sepanjang talud semenanjung Nusaniwe. ‘’Karena lokasi itu dijadikan lokasi penggalian golongan C, dan juga warga sering mengambil batu di lahan tersebut serta dijadikan tempat pembuangan sampah, sehingga raja negeri Latuhalat menghibahkan kepada Pemkot Ambon.
‘’Kami akan kordinasi dengan DPRD menyangkut lokasi itu juga, karena salah satu syarat yang ditunggu Kementrian yakni adanya pengakuan dari negeri berupa surat hibah atau pelepasan hak yang disampaikan ke Pemkot, sehingga dana bisa dikucurkan,’’ demikian Luhukay.(IA-EVA)