AMBON (info-ambon.com)- Meriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ambon Plaza (Amplaz) (26/04).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong masyarakat khususnya pengunjung Amplaz dan juga pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri kegiatan MIPC, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurheyanti Toelle mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Provinsi Maluku memiliki banyak sekali potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing,” katanya.
Melalui kegiatan ini, dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan KI dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku. (EVA)