Kembangkan Usaha Nelayan, DPRD Ambon akan Kunjungi KKP di Jakarta

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.-web-

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Kota Ambon mengagendakan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk berkoordinasi terkait pengembangan usaha nelayan, di Kota ini.

Sekertaris Komisi III DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa mengatakan, kunjungan kerja yang diagendakan itu nanti akan dilakukan dengan 3 dirjen di KKP. Agenda penting yang akan dibicarakan antara lain soal bantuan dana,  Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk kebutuhan ekonomi masyarakat nelayan.

“Meski wewenang kota lebih kecil dibanding provinsi, tetapi, kita tetap berkoordinasi, karena warga Ambon adalah milik kita,” kata Gerald kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (12/6/2019).

Gerald mengatakan, DPRD Ambon berupaya untuk membantu nelayan. Lebih khusus, fokusnya di wilayah Nusaniwe. Kenapa demikian, lanjutnya, karena berkenan dengan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Eri. Lagi pula, pusat nelayan terbesar di Kota Ambon, berada di Nusaniwe.

“Makanya, kita harus kembangkan Nusaniwe, sebagai cikal-bakal icon perikanan Kota Ambon,” jelasnya.

Berhubung selama ini nelayan lebih banyak mendapat bantuan dari provinsi. Olehnya, DPRD Ambon akan terus mengawal perihal tersebut. Bantuannya berupa alat tangkap dan lain-lain, sesuai kebutuhan masyarakat nelayan. Namun tidak serta merta semua nelayan mendapatkan bantuan.

Hanya nelayan yang mempunyai kartu nelayan saja yang berhak menerima bantuan. “Nelayan wajib pegang kartu nelayan. Bila tak ada kartu nelayan, berarti tak dapat bantuan,” tegasnya.

Lanjutnya, nelayan wajib mengantongi kartu nelayan seperti kartu nelayan perorangan maupun badan usaha/kelompok. Dengan demikian bisa terdaftar di koperasi nelayan. Sehingga, diharapkan para nelayan segera buat kartunya.

Terkait ini, pihaknya juga sudah evaluasi semua titik-titik nelayan. Hal ini dilakukan agar menghindari orang yang tinggal di gunung dapat bantuan, karena itu keliru. Harusnya, yang dapat bantuan, mereka yang bertempat tinggal di daerah pesisir dan memang betul-betul seorang nelayan.

“Masa tukang kayu dapat bantuan nelayan? Perangkat nelayan nanti dijual dong,” pungkasnya. (YAT)

Exit mobile version