Kelangkaan Mitan, DPRD: Pemda Harus Gandeng Aparat Kepolisian Lakukan Sidak

AMBON (info-ambon.com)- Kelangkaan minyak tanah (Mitan) yang terjadi beberapa pekan terakhir di Kota Ambon menjadi perhatian DPRD Maluku.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengatakan, Pemerintah Daerah harus menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan operasi terhadap seluruh distributor minyak tanah di Kota Ambon, guna memastikan tidak ada penimbunan.
Jika operasi tidak dilakukan maka minyak tanah akan langkah dan menyulitkan masyarakat khususnya pelaku usaha.

“Selama ini BBM minyak tanah artinya stok memadai, tapi kalau sulit didapatkan maka pasti ada penimbunan dan harus segera diselesaikan Pemda,” tegasnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (9/7/2024).

Lewerissa menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pertamina guna memastikan proses penyaluran minyak tanah ke distributor.

Komisi II DPRD Provinsi Maluku menduga ada praktek penimbunan minyak tanah di Kota Ambon dan sekitar.

Berdasarkan hasil koordinasi ternyata tidak terdapat persoalan menyangkut penyaluran minyak tanah, artinya penyaluran BBM jenis minyak tanah aman.

“Kalau untuk penyaluran dari Pertamina tidak ada masalah, maka masalah utama terletak pada distributor atau penyalur, sehingga kita menduga ada penimbunan,” beber Lewerissa. (EVA)

Exit mobile version