Kejati Maluku Gelar Vaksinasi Massal di Hitu, 530 Warga Terdaftar

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Negeri Hitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid di Maluku.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar vaksinasi massal di Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (14/10/2021).

Vaksinasi massal Covid-19 itu digelar di pelataran kediaman Raja Hitu Lama sekaligus Kantor Pemerintah Negeri. Bukan hanya pelaksanaan vaksinasi, tetapi juga penyerahan sembako.

Tim vaksinator dan tenaga kesehatan berasal dari dua fasilitas kesehatan yakni RSUD Dr. Ishak Umarela dan Puskesmas Hitu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal mengatakan, institusi Adhyaksa ini gencar lakukan vaksinasi sebagai langkah membantu pemerintah mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Seperti yang kita tahu, vaksinasi di Maluku masih 30 persen. Sehingga ini upaya Kejaksaan membantu pemerintah daerah mencapai target vaksinasi sebelum Desember nanti dan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19,” kata Mugopal kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Dijelaskan, sebanyak 520 warga Hitu telah terdaftar untuk mendapatkan suntikan vaksin. “Sekitar 520 warga telah terdaftar pada vaksinasi massal ke lima ini dan bila ada yang menginginkan namun belum terdaftar bisa segera datang ke lokasi vaksinasi,” lanjutnya.

Diharapkan, warga yang telah divaksin dapat mengajak yang lainnya agar segera mendapat suntikan vaksin. “Kami berharap warga tidak takut untuk divaksin, karena ini demi kebaikan bersama. Bagi warga yang sudah divaksin juga dapat mengajak teman, keluarga untuk bisa juga divaksin,” harapnya.

Sementara itu, Raja Negeri Hitu, Salhana Pelu, mendukung penuh program vaksinasi masal di Hitu. Dengan program Pemerintah dalam memberantas Covid-19 dapat didukung warga, salah satunya dengan vaksinasi.

“Kami mengapresiasi Kejati Maluku yang telah datang untuk vaksinasi di Hitu. Program Pemerintah ini juga membutuhkan dukungan dan kesadaran ekstra dari masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat berakhir,” ungkapnya. (EVA)

Exit mobile version