Info Ambon
Jumat, Mei 27, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Kejari Ambon: Rumah Restorative Justice Jamin Rasa Keadilan Korban

admin by admin
Maret 30, 2022
in Hukum
0
Kejari Ambon: Rumah Restorative Justice Jamin Rasa Keadilan Korban

Kejari Ambon dan Wakil Walikota Ambon.

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Dian Fris Nalle, menjamin rumah restorative memberikan jaminan rasa keadilan korban. Rumah restorative berlokasi di pelabuhan Enrico yang telah dilauching oleh Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan) Maluku pada beberapa waktu lalu.

Sesuai peraturan Jaksa Agung No 15 tahun 2020 terdapat beberapa kriteria rumah restorative kepada pelaku kejahatan, antara lain ancaman maksimumnya 5 tahun, kerugian tidak melebihi 2,5 juta.

“Dengan adanya rumah restorative ini bertujuan agar dapat menyelesaikan permasalahn-permasalaham hukum di tempat tersebut,” kata Nale kepada wartawan usai sosialisasi rumah restorative justice yang dilaksanakan di ruang rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Rabu (30/3/2022).

Loading...

Dijelaskan, rumah restorative ini bukan saja permasalahan pidana, tetapi apa saja bisa dilakukan mediasi.

“Untuk masyarakat kota Ambon, disana nanti kita akan tempatkan satu personil Kejari untuk siaga disana, supaya ketika ada masyarakat yang mau menyampaikan permasalahan hukum apa saja, tapi inti dari pembentukan tujuan rumah restorative ini adalah agar terjadi harmonisasi di dalam kemasyarakatan terhadap permasalahn hukum,” terang Nale.

Sementara itu, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menambahkan, rumah restorative ini telah diikuti, sebagaimana dijelaskan oleh Kejari, pada saat itu kemudain tertarik, dan ini penting sekali dan dipahami oleh masyarakat di kota ini terutama Kades, Lurah, Raja dan para camat.

“Maka darii itu, hari ini saya mengundang seluruh Camat, Lurah, Kades dan Raja untuk bisa mengikuti sosialisasi dari Kejari beserta jajarannya terkait rumah restorative itu kepada masyarakat. Dalam sosialisasi dijelaska masalah tindak pidana dibawah ancaman hukuman 5 tahun, bisa di mediasi di rumah restorative, tidak perlu lagi ke pengadilan seperti kekerasan rumah tangga, pencurian di pasar, tindakan penganiayaan dan lainnya tidak perlu repot-repot sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan lagi, bisa lansung selesaikan disitu” tegasnya.

Untuk diketahui, peserta yang mengikuti sosialisasi rumah restorative justice, yakni, Camat, Lurah, Kades, Raja. (EVA)

Tags: Kejarikota ambonRumah Amanwawali ambon
Previous Post

Rabiatunnur Nurlette Dikukuhkan Sebagai Raja Adat Negeri Batumerah

Next Post

Singkawang 1, Kupang 4, Ambon 7, Kota Paling Toleran Se-Indonesia

admin

admin

Next Post
Singkawang 1, Kupang 4, Ambon 7, Kota Paling Toleran Se-Indonesia

Singkawang 1, Kupang 4, Ambon 7, Kota Paling Toleran Se-Indonesia

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35 thn), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng, Pelarian Hendra, berakhir, di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari […]
  • Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Pajak dan Retribusi di Ruang Rapat Komisi, Rabu (25/5/2022). Pada Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi dan dihadiri anggota komisi, terungkap sejumlah kendala teknis di lapangan yang […]
  • Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal bi halal Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, Selasa, 24 Mei 2022. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Kayutanyo Bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur serta Para Majelis Ta’lim Se Kecamatan Luwuk Timur, kegiatan bertema, “Dengan Halal Bi Halal Kita Eratkan Silaturahim Untuk Kebersamaan Menuju Insan Yang […]
  • Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara, (Morut) yang dibangun sejak 2020, akan segera dioperasikan setelah izin-izin yang diperlukan sudah terbit dan sarana prasarana vital sudah tersedia. “Dalam waktu tidak terlalu lama, rumah sakit ini akan beroperasi melayani masyarakat,” kata Bupati Delis di sela-sela peninjauan gedung RS Pratama itu di Baturube, Selasa (24/5). […]
  • DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak dan gas di Sulawesi, menandatangani Nota Kesepahaman Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaaan Darurat Industri Migas di Area Sulawesi, pada Kamis (19/2022) di Makassar. Dengan kesepakatan ini, seluruh perusahaan migas di Sulawesi akan saling membantu, khususnya dalam kecelakaan atau keadaan darurat berskala besar, atau yang memiliki potensi untuk […]
  • PT. CAS Didemo Warga: Bupati Delis Minta Perusahaan Lindungi Hak-hak Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi menyikapi tuntutan masyarakat yang tergabung dalam forum Gerakan Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat (Gempar), terkait adanya pencemaran lingkungan, pengrusakan sarana air bersih (pipa saluran air), dan penyerobotan lahan kebun masyarakat, oleh perusahaan PT.CAS di Desa Opo. Tidak perlu menunggu lama Bupati langsung bergerak cepat dalam merespon aspirasi […]
  • Pemda Morowali Utara Kucurkan Rp80 Miliar Untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Bungku Utara dan Mamosalato
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang saat ini dipimpinnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. “Separuh dari seluruh alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan di Morut tahun ini dialokasikan di Bungku […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel