Kehidupan New Normal akan Diterapkan pada 6 Wilayah di Maluku

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang.

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Sellang menegaskan, kehidupan New Normal (Normal Baru) akan diberlalukan pada beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Maluku, yang masuk zona hijau.

“Sebenarnya new normal sama dengan PSBB, 6 daerah zona hijau covid-19 diantaranya Kebupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual, akan kita berlakukan itu,’’ tandasnya.

Diakui, pemberlakuan new normal yang rencananya di 6 wilayah itu, bukan berarti tidak lagi pakai masker dan tidak lagi cuci tangan dan tidak berlakukan jaga jarak. ‘’Karena vaksinnya belum ada, selama vaksin belum ada, kita hidup begini terus. Makanya dibilang new normal atau normal baru sampai mungkin vaksinnya ditemukan,” paparnya.

Kehidupan new normal, maka kehidupan perekonomian akan perlahan jalan plus aktifitas lainnya, namun tetap menerapkan protocol kesehatan yang ketat, sehingga tidak menjadi klaster baru COVID-19.

Ia mencontohkan, kita merumuskan protokolnya masing-masing, misalnya di Kantor Gubernur protokolnya seperti apa, atau dipasar protokolnya juga seperti apa, di gereja, masjid, pura dan lainnya. “Masing-masing harus buat protokolnya. Kita lagi menunggu teman-teman di Kota Ambon bagaimana mengatur pasar, mulai dari situ. Sebenarnya kita sekarang sudah new normal, contohnya pakai masker, jaga jarak,”Katanya dalam rapat Gugus Tugas Provinsi Maluku, bersama tokoh-tokoh agama di Lantai 6  Kantor Gubernur Maluku, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Gustu Penangangan Pencegahan Covid -19 Provinsi Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar menyatakan ada dan tidaknya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Maluku maka New Normal mutlak berlangsung.

“Banyak masukan yang kami dapatkan dari orang-orang tua kami, dari pemuka agama bahwa ini diharapkan nanti bottom up, jadi kebutuhan masyarakat  kita lihat dulu, kondisinya bagaimana perlu disimulasikan dulu baru diterapkan. Karena wilayah kita adalah belum memasuki wilayah PSBB walaupun sudah diusulkan ditingkat pusat,”jelas dia.

Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pemikiran-pemikiran yang disampaikan oleh para tokoh agama, agar ada pertemuan lanjutnya di lingkungan masing-masing.(EVA)

Exit mobile version