AMBON(info-ambon.com)-Polemik soal konstribusi yang harus dibayar calon Tenaga Kerja (Naker) asal Ambon yang akan dipekerjakan di Darwin- Australia sebesar Rp85 juta/orang, dijelaskan panjang lebar oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Ambon, Stiven Patty dan juga Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Menurut Patty, biaya Rp85 juta, yang harus disiapkan para kandidat program Bekerja di Darwin – Australia, merupakan anggaran yang nantinya mengcover seluruh kebutuhan para peserta sampai dengan bekerja di Australia. “Semua biaya itu sudah termasuk dari awal proses hingga bekerja, yakni biaya pelatihan selama enam bulan, pengurusan visa, sertifikat IELTS, tiket pesawat, asuransi, biaya hidup, dan tempat tinggal di Australia, total ada 13 item,” ungkapnya kepada info-ambon.com, Jumat (31/3/2023) di Ambon.
Biaya tersebut, lanjutnya, diperlukan guna menjamin kehidupan para kandidat disana nantinya, dan tidak dibayarkan sekaligus namun secara bertahap, hingga 6 kali tahapan pembayaran.
Diterangkan Patty, apabila pembayaran Rp 85 juta dirasakan berat oleh para kandidat, Disnaker Kota Ambon telah mengupayakan solusi pembiayaan lewat pinjaman bank Mandiri, namun pihaknya tidak memaksa, jika kemudian ada kandidat yang mengundurkan diri.
“Kami tidak memaksa, tergantung kandidat, kalau mereka mereka tidak berminat karena biaya yang besar, kita sudah cari solusi untuk mengatasi permasalahan lewat pinjaman bank. Potensi kita banyak, kita tinggal cari solusi untuk membantu kandidat,” ujarnya.
Patty membeberkan, dari 430 orang yang mengikuti seleksi, hanya 148 yang lolos menjadi kandidat. Mereka ini nantinya dibina dan dipersiapkan sesuai kebutuhan untuk diperkerjakan di Australia. Disnaker pun menggandeng California Education Center (CEC) Indonesia, dalam pelatihan dimaksud, sedangkan untuk mendapat pekerjaan hal itu dijamin oleh International Working Grup (IWG) sebagai agensi penyedia tenaga kerja.
“Kami tidak punya kompetensi untuk menilai dan mempersiapkan kandidat seperti standart pekerjaan disana, sehingga kami menggandeng CEC, dan dari 148 orang ini masih kita buka pendaftaran kembali apakah masih berminat untuk bekerja di luar negeri atau tidak. Jadi kalau sudah disana pasti dapat kerja, karena kita sudah MoU dengan IWG, dan komitmen kita diatur secara hukum,” tambahnya lagi.
Pada kesempatan terpisah, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Disnaker tidak melakukan pembohongan publik, pasalnya semua biaya tersebut merupakan permintaan perusahaan penyedia lapangan pekerjaandan sudah jelas peruntukannya.
“Tidak ada pembohongan publik. Adakah perusahaan yang mau mempekerjakan orang di luar negeri tanpa biaya? Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saja ada biaya dan itu yang disosalisasikan kepada pencari kerja beberapa waktu lalu,” katanya, Jumat di Ambon.
Menurutnya, Pemkot telah berusaha memfasilitasi perusahaan yang mau memperkerjakan para pencari kerja di Ambon ke luar negeri, namun untuk biaya menjadi kewenangan perusahaan, misalnya untuk tiket, pengurusan visa, dan lain sebagainya. “Tugas pemerintah hanya memfasilitasi. Kami tidak bisa intervensi perusahaan, karena ada banyak persayaratan yang harus dipenuhi untuk dapat bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Wattimena membeberkan, tidak banyak perusahan yang menjadi agensi atau penyalur tenaga kerja di luar negeri karena harus memiliki lisensi khusus, dan itu tidak mudah didapatkan. Meski demikian, lanjutnya, jika terjadi persoalan – persoalan terkait nasib para pencari kerja, maka bisa saja Pemkot menghentikan kerjasama.
“Yang pasti kami sudah berusaha untuk memfasilitasi, kalau sekiranya ada persoalan – persoalan, bisa saja kerjasama ini dihentikan, yang penting niat baik pemerintah membantu warga masyarakat, karena Pemkot tidak dapat mengirim pencari kerja kesana, harus lewat perusahaan penyedia tenaga kerja dan itu tidak sembarang, mereka punya lisensi,” terangnya.
Terkait dengan keluhan para peserta dengan biaya yang besar untuk dapat bekerja di Darwin – Australia, dirinya mengatakan, hal tersebut menjadi pilihan para peserta, apakah dapat memenuhi atau tidak, namun Pemkot telah membuka peluang dengan pihak perbankan dalam hal ini Bank Mandiri, agar dapat memberikan pinjaman yang dapat dicicil jika telah bekerja. “Saya sudah bertemu dan berbicara dengan pimpinan Bank Mandiri agar nanti dibantu sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri. Tetapi jika peserta tidak mau, ya jangan dipaksa, karena tugas pemerintah hanya memfasilitasi, dan tentunya memberi solusi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Program Bekerja di Darwin-Australia, menjadi salah satu cara Pemkot untuk menekan angka pengangguran. Program yang merupakan kerjasama Disnaker Ambon dengan International Working Group – Australia, Aston College – Australia, dan Califorina Education Center – Indonesia ini telah meloloskan 145 orang, dari 353 orang yang mendaftar.
Para peserta yang lolos bersama para pencari kerja yang lainnya,telah mengikuti sosialisasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat bekerja di luar negeri pada, Sabtu (25/3/23) lalu, di Aula BPVP, Passo. (MCA/PJ)
Discussion about this post