AMBON(info-ambon.com)-Kasrul Selang, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Senin (3/2/2020) resmi menjabat Sekretaris Daerah Maluku.
Keputusan resmi Kasrul Selang menjabat sebagai Sekda Maluku, tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor: 21/TPA/2020 tertanggal 23 Januari 2020. Acara pengambilan sumpah jabat dan pelantikan berlangsung di lantai V salah satu hotel berbintang di Ambon.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah itu sampaikan, jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis, karena jabatan ini merupakan jabatan tertinggi di jajaran pemerintahan, khususnya pemerintah provinsi Maluku.
Olehnya, dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka seorang sekda harus melalui seleksi terbuka secara kompetitif, serta harus memenuhi standar kompetensi teknis serta tentu mempunya kecerdasaran intelektual.
Diharapan dalam tugasnya kedepan, sekda dapat membantu kepada daeah dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah, juga dalam membantu mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah pusat di daerah.
‘’Saya harap, Sekda juga dapat mewujudkan koordinasi yang komunikatif dan harmonis dengan seluruh jajaran di lingkup Pemprov Maluku juga dengan DPRD Maluku serta seluruh pemangku kepentngan lain di daerah ini, maupun di skala nasional,’’ demikian Murad Ismail. (PJ)