AMBON (info-ambon.com)- Kasus hoax penculikan anak Sekolah Dasar (SD) yang menggemparkan warga Kota Ambon pada beberapa hari lalu akan di proses pihak Kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta P. Ambon & P. P Lease, Kombespol Raja Arthur L. Simomara, saat menghadiri Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Kantor Pemerintah Kota Ambon, Jumat (13/1/2023).
Simamora mengatakan, pihaknya segera akan memproses anak tersebut, yang menggunakan alibi penculikan guna menghindarinya dari marah orang tuanya. “Untuk masalah anak itu. ternyata karena ketakutan dia bilang diculik. Nyatanya informasi tersebut tidak benar. Tetap kita akan proses itu,” tegasnya.
Lanjutnya, meski tidak diselesaikan sampai ke tahap peradilan terkait dengan pengakuan palsu tersebut. Namun, pihaknya tetap akan memberikan efek jerah, agar kasus-kasus seperti tidak terulang lagi dimasyarakat, yang akan menimbuljkan ketakutan pada mayarakat kota ini. “Walaupun tidak sampai ke peradilan, hal itu menjadi pembelajaran jangan sampai menimbulkan ketakutan lagi kepada warga,” tandasnya.
Ditegaskannya, surat pernyataan terkait tingkah laku ini akan diberikan kepada pihak sekolah dan orang tua, agar tidak ada lagi tindakan berlebihan oleh anak ini kedepannya. “Kita akan meminta surat pernyataan dari pihak orang tua dan pihak sekolah supaya memberikan efek jerah,” pungkasnya. (EVA)