AMBON (info-ambon.com)- Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, jumlah tindak pidana di wilayah Maluku mengalami peningkatan pada 2025, meskipun tingkat penyelesaian perkara justru menurun.
Dadang menyampaikan, sepanjang 2024 tercatat 4.447 kasus tindak pidana dengan 1.011 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 4.544 perkara, namun penyelesaiannya turun menjadi 833 kasus.
“Kejahatan konvensional masih mendominasi pada 2025,” kata Dadang saat coffe morning bersama insan pers di Kantor Polda Maluku, Rabu (31/12/2025).
Pada kategori tersebut, tercatat 4.322 kasus kejahatan konvensional atau naik 2,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.199 kasus. Dari jumlah itu, kasus penganiayaan menjadi yang paling menonjol dengan 1.118 perkara.
Untuk kejahatan transnasional, Polda Maluku mencatat 193 kasus pada 2025, menurun dibandingkan 289 kasus pada 2024. Kejahatan narkotika masih menjadi yang tertinggi dalam kategori ini dengan 142 perkara.
Sementara itu, kejahatan yang merugikan keuangan negara pada 2025 tercatat sebanyak 29 kasus atau turun 44,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 52 kasus. Adapun kejahatan berimplikasi kontinjensi tidak ditemukan sepanjang 2025, atau turun 100 persen dari dua kasus pada 2024.
Terkait potensi terorisme, Dadang menyebut Polda Maluku bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mencegah rencana aksi teror. Dua orang terduga teroris ditangkap pada November 2025 sebelum melancarkan aksinya.
Dalam penanganan kejahatan siber, Polda Maluku mencatat 19 laporan polisi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 14 kasus berhasil diselesaikan. Kasus kejahatan siber didominasi oleh pencemaran nama baik, disusul pornografi, penipuan online, dan akses ilegal.
Sementara di bidang narkotika, meski jumlah perkara mengalami penurunan, jumlah barang bukti justru meningkat. Barang bukti sabu naik dari 321 gram pada 2024 menjadi 375 gram pada 2025. Adapun barang bukti ganja meningkat signifikan dari 1.160 gram menjadi 2.120 gram.
Kasus kriminal khusus pada 2025 tercatat sebanyak 43 perkara, menurun dibandingkan 52 perkara pada 2024. Hingga Desember 2025, Polda Maluku menangani total 46 kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 20,6 miliar. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp 435 juta berhasil diblokir.
Di sektor lalu lintas, jumlah korban meninggal dunia dan luka akibat kecelakaan menunjukkan tren penurunan. Namun, kerugian material justru mengalami peningkatan.
Pada 2025, aksi unjuk rasa mengalami lonjakan signifikan menjadi 234 kejadian, dibandingkan hanya 23 kejadian pada 2024. Peningkatan ini sejalan dengan pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat dan daerah.
Sebaliknya, konflik sosial di Maluku justru menurun drastis. Sepanjang 2025 tercatat 90 kejadian konflik sosial, turun 51,35 persen dibandingkan 185 kejadian pada 2024. Penanganan konflik dilakukan melalui pendekatan humanis, keagamaan, sosial, serta berbasis budaya dan adat setempat.
Dalam upaya penyelamatan kekayaan negara, Polda Maluku turut mendukung penataan tambang ilegal Gunung Botak melalui satuan tugas terpadu bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan TNI. Penertiban dilakukan secara persuasif sehingga sekitar 3.000–5.000 penambang turun secara kooperatif.
“Saat ini kawasan Gunung Botak relatif kosong dan membutuhkan pengelolaan lanjutan agar tidak kembali dimasuki,” ujar Dadang.
Selain itu, sepanjang 2025 Polda Maluku juga menangani 29 kejadian bencana sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (EVA)








Discussion about this post