AMBON (info-ambon.com)-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan koordinasi dengan Lembaga penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Regional I Ambon, Rabu (4/7/2024)
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Leonora siahailatua, mengatakan bahwa Koordinasi dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum secara tidak langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku.
Bersama dengan JFT Penyuluh Hukum, Griselda menjelaskan tentang pengaturan teknis pada saat pelaksanaan kegiatan nantinya sampai pada penentuan topik materi yang akan dibawakan. Sehingga tercapai kesepakatan bersama antara RRI I Regional Ambon dan Kemenkumham Maluku terkait pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum. (EVA)