AMBON (info-ambon.com) – Aksi unjuk rasa terjadi di kampus berjuluk ‘Padepokan Hijau’ Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Senin (17/6/2019). Aksi yang dilakukan sekitar 30 mahasiswa IAIN Ambon ini bagian dari kekesalan terhadap kerusakan gedung di IAIN Ambon tersebut.
Bukan hanya itu, massa aksi juga menuntut Rektor, Wakil Rektor II, Kepala Biro AUAK, Kabag Perencanaan, Kontraktor dan Konsultan bertanggung jawab dan segera diproses secara hukum.
Seperti diketahui kerusakan terjadi akibat pergeseran tanah beberapa waktu lalu. Melihat hal ini, Abdul Halik Rahantan yang berperan sebagai koordinator aksi mengatakan, Rektor selaku pimpinan tertinggi di lembaga telah mengizinkan pembangunan Auditorium.
Tambahnya, pembangunan Auditorium awal 2017 lalu memberikan dampak negatif terhadap Perpustakaan dan Lab MIPA. “Saat pembangunan Auditorium, kurang lebih 200 ton tanah diangkut, pengangkutan tanah inilah yang mengakibatkan tanah bergerak dan amblas.” ungkap Halik saat diwawancarai awak media di gerbang kampus IAIN Ambon.
Halik mengakui telah mengajak seluruh mahasiswa dan terlebih khusus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ambon di facebook untuk menggelar aksi. Namun, sampai aksi berlangsung mahasiswa lain dan DEMA tidak hadir.
“DEMA sebagai representasi mahasiswa seharusnya peka dan hadir tengah-tengah kami untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa.” Tegasnya.
Lanjutnya, apabila pihak pimpinan tidak merespon aksi ini, maka sehari dua kampus akan diboikot. “Kalau aksi kami tidak direspon, kami akan memboikot kampus selama satu bulan,” pungkasnya. (YAT)