AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robby Sapulette menyampaikan, hari kamis (18/3/2021) mendatang 2.000 pengemudi Angkutan Kota (Angkot) akan di suntik vaksin sinovac covid-19 bertempat di terminal A1 Mardika.
“Penyuntikan hari Kamis nanti, akan disesuaikan dengan jumlah vaksin yang ada. Kalau penyuntikan pertama belum bisa mencakup seluruh supir, maka akan ada tahap selanjutnya pada bulan April dan Mei 2021 mendatang, ” jelasnya kepada wartawan di Sport hall, Karpan, Sirimau Kota Ambon, Selasa (16/3/2021).
Ditegaskan, jika tidak memiliki sertifikat Vaksin maka para pengemudi angkot tidak diijinkan untuk mengemudi. Apa yang dilakukan untuk para pengemudi tersebut, merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau biasanya syarat mengemudi itu harus punya SIM, namun sekarang setelah ada Vaksin, maka syarat mengemudi di Kota Ambon, harus punya Sertifikat Vaksin Covid-19, ” tandas Sapulette.
Dijelaskan, aturan tentang wajib memiliki sertifikat vaksin bagi supir Angkot di Kota Ambon, lanjut Robby, akan benar-benar diterapkan secara terus-menerus selama masa pandemi masih melanda Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
“Sekali lagi saya tegaskan, ke depan jika tidak memiliki sertifikat vaksin, maka Supir Angkot dilarang mengemudi. Ini sudah menjadi aturan dan wajib ditaati oleh setiap supir, ” tegasnya. (EVA)