AMBON (info-ambon.com)-Hari Kamis 6 Oktober 2022 sebanyak 180 lapak yang sudah dibayar, namun belum ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika, Kota Ambon akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Jumlah lapak di Pasar Apung, Mardika itu sebanyak 336, yang sudah tempati 150, sedangkan 180 lainnya belum padahal sudah dibayar mereka, oleh karena itu, hari Kamis kami bongkar,” kata Ketua Penertiban Pasar Mardika, Fahmi Salahtalohy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (4/10/2022).
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pedagang, jika tidak menempati maka akan dibongkar. “Tadi saya sudah menemui mereka secara internal, kalau hari kamis masih berjualan di Terminal dan badan jalan, sementara lapak masih kosong kami ambil langkah untuk lakukan pembongkaran,” tandas Salatalohy.
Sementara itu, lanjut Salatalohy, lapak dan los di atas trotoar akan menjadi perhatian Pemkot untuk segera ditempati oleh PKL. “Sekarang ini kami fokuskan itu Pasar Apung, Lapak dan los di atas trotoar, olehnya itu, kami harapkan para PKL yang sudah membayar agar segera menempati tempat-tempat tersebut,” harap dia.
Sebelumnya, Pemkot telah memberikan surat pemberitahuan no 511-3/3758/Setkot. Atas nama Sekertaris Kota Ambon, ditandatangani Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Ambon, Fahmi Salatalohy, menyebutkan dua poin, yakni, bagi para pedagang yang sudah memiliki kois dan los pada pasar, agar segera ditempati. Apabila hingga 1 Oktober 2022 kios dan los tidak ditempatai maka akan dilakukan pembongkaran. Namun ditunda, dan akan dilaksanakan pembongkaran dilakukan pada hari Kamis nanti. (EVA)