• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Kakek Cabuli Cucunya Sendiri Ditetapklan Jadi Tersangka

admin by admin
Maret 4, 2019
in Hukum
Kakek Cabuli Cucunya Sendiri Ditetapklan Jadi Tersangka
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)-Pelaku TS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak dibawah umum AH yang merupakan cucunya sendiri di salah satu dusun di kecamatan Teluk Ambon, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka cabul, TS akhirnya jadi tersangka

Kasubag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com, Senin (4/3/19) menyebutkan, ditetapkannya TS yang beralamat di Lampu lima, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres P. Ambon dan Pp Lease terhadap 3 orang saksi. TS (27 tahun) diduga melakukan Tindak Pidana Pencabulan sesuai pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kaisupy membeberkan kronologi, pada Minggu (3/3/19) sekitar pukul 17.00 WIT, anggota Bhabinkamtibmas Desa Tawiri Brigpol S. Risamasu, mendapat laporan via telepon dari warga binaan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencabulan di Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon.

Kejadian berawal, ketika pelaku yang juga kakek korban, datang ke rumah korban dengan tujuan untuk bertamu, namun ketika pelaku tiba di rumah, korban kemudian di ajak mengkonsumsi miras jenis sopi oleh salah satu saudaranya yang bernama Andi Hungan dan 3 keluarga lain sampai pukul 15.00 WIT.

Kemudian pelaku ke kamar mandi di belakang rumah korban untuk buang air kecil, setelah buang air kecil pelaku keluar kamar mandi dan melihat korban sedang mandi di depan kamar mandi, kemudian pelaku memanggil korban dengan cara memegang tangan kanan dan menarik korban ke dalam kamar mandi.

Setelah pelaku dan korban berada di dalam kamar mandi, pelaku langsung malakukan pencabulan terhadap korban. Tidak lama datang saksi (sinta) dan berteriak sapa di dalam kamar mandi selama beberapa kali, sehingga pelaku membuka pintu dan saksi melihat pelaku bersama korban di dalam kamar mandi dan korban langsung keluar dari kamar mandi karena saksi merasa heran sehingga saksi mengikuti korban dan menanyakan korban apa yg dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi.

Kemudian korban menceritakan bahwa pelaku mencabuli korban di dalam kamar mandi setelah mendengar cerita korban tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada keluarga korban dan orang tua, kemudian karena mendegar hal tersebut warga sekitar menjadi marah dan menghakimi pelaku sehingga pelaku mengalami memar di wajahnya, kemudian anggota bhabinkamtibmas di hubungi oleh salah satu warga untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendengar laporan bhabin kamtibmas Desa Tawiri langsung ke TKP dan mengamankan pelaku di rumah ketua RT dan melaporkan kepada piket Polsek Teluk Ambon kemudian mengamankan pelaku dan mengarahkan keluarga korban ke Mapolsek Teluk Ambon dan selanjutnya di pelaku dan korban di serahkan ke SPKT Polres P. Ambon dan Pp Lease. (IA-PJ)

Loading...
Tags: cabul di teluk ambonkakek jadi tersangkapolres ambontuntutan 15 tahun
Share10TweetShareSend
Previous Post

Februari, Inflasi Meningkat di Maluku

Next Post

Perpisahan dengan Wartawan Maluku di Ambon

admin

admin

Next Post
Perpisahan dengan Wartawan Maluku di Ambon

Perpisahan dengan Wartawan Maluku di Ambon

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • 7,97 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satuan Narkoba Polres Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Moilong– pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Pria berinisial IW alias I (41) dibekuk polisi gegara terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya […]
  • Timsus Polres Banggai Amankan Empat Warga Asik Perjudi Remi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Timsus Polres Banggai mengamankan empat pelaku perjudian kartu remi di dalam rumah salah satu warga yang terletak di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan, Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Minggu (24/1/2021) dini hari. Keempat warga yang diamankan ini berisinial GT (34) warga Kota Manado, HA (38) warga Kecamatan Luwuk Selatan, MO (40) warga Kecamatan Luwuk Selatan dan […]
  • Polsek Batui Kembali Tangkap Penjual Cap Tikus di Sisipan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Kepolisian Sektor Batui menggerebek  rumah milik seorang warga berinisial AN (25) yang terletak di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Sabtu malam (23/1/2021). Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, itu dilakukan lantaran rumah tersebut diduga sering menjual miras jenis cap tikus. “Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini sering […]
  • Seluruh Destinasi Wisata di Bangkep di Buka, Jumlah Pengunjung di Batasi 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Walau masih dalam masa pandemi korona, seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sudah dibolehkan untuk dibuka. Namun, jumlah wisatawan akan dibatasi. Jumlahnya disesuaikan dengan luas lokasi wisata, minimal 50 orang dan maksimal 100 orang. Demikian disampaikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Bangkep, Moh Wahyudi saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, […]
  • Amankan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Balut, Polri-TNI Gelar Apel Gabungan
    OBORMOTIMDOK.CO.ID. BANGKEP– Dalam hal kesiapan pengamanan rapat pleno terbuka oleh KPU Banggai Laut (Balut) atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Balut, Polri dan TNI menggelar apel gabungan. Selaku pelaksana pengamanan, Polres Bangkep melaksanakan gelar pasukan yang dilaksanakan bersama Polsek Banggai dan personil dari Koramil Banggai. Gelar pasukan itu, dilaksanakan di halaman kantor Badan […]
  • Pemda Bangkep Alokasikan Rp18 Milyar Untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Guna percepatan penanganan pandemi korona di tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan mengalokasihan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2021 sebesar Rp18 milyar lebih untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Alokasi DAU untuk dukungan program vaksinasi tersebut, merupakan keputusan mentri keuangan (KMK) nomor 30/KM.7/2020 tentang penggunaan sebagian DAU atau dana […]
  • 62 Peserta CPNS tahun 2019 Segera Terima SK PNS
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), akan berencana menyerahkan SK PNS untuk 62 orang peserta CPNS tahun 2019. Demikian disampaikan, kepala BKD PSDM Bangkep, Marjam Ibaad saat ditemui Obormotindok.co.id, diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021). Marjam mengatakan, rencana penyerahan tersebut masih akan di konfirmasi terlebih dahulu kepada Bupati […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network