AMBON (info-ambon.com)– Kanwil Kemenkumham Maluku Wujudkan Program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya adalah memprioritaskan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan Masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon, Selasa (12/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menyerahkan langsung kepada perwakilan keluarga WBP dan Masyarakat sekitar Negeri Lama, Passo bersama Kepala LPP Kelas III Ambon, Fifi Firda serta Perwakilan Pemerintah Desa Negeri Lama.
Dalam rangkaian sambutannya, Kakanwil menyampaikan tentang program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Kementerian Koordinator Hukum dan HAM.
“Hari ini merupakan momen yang sangat istimewa karena kita bersama-sama hadir untuk saling membantu dan berbagi. Pada Kesempatan ini saya akan menyerahkan bantuan sosial yang merupakan kegiatan Rencana Aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bantuan sosial ini adalah salah satu bentuk nyata dari kepedulian kita terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari.” Tutup Hendro Hendro.
Selanjutnya untuk diketahui , 13 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto antara lain:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM
4. Bantuan Sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan Masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan Solusi yang komperhensif
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan Internasional
8. Pencegahan Tindak Pidan Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran
11. Bakti sosial dengan sasaran Masyarakat di wilayah perbatasan
12. Membangun tambahan Lapas Modern super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional
13. Meningkatkan kebanggan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akadami Ilmu Pemasyarakatan. (EVA)