AMBON(info-ambon.com)-Lapangan Merdeka yang saat ini viral karena penggusuran lautan rumput didalamnya adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan belum diserahkan untuk dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kepala Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian (Infokomsandi) Kota Ambon, Joy Adriaansz yang dikonfirmasi info-ambon.com, Selasa (16/7/2019) menyangkut proyek rehabilitasi Lapangan Merdeka (Lapmer) yang saat ini jadi polemic menegaskan, khusus Lapmer, masih dikelola Pemprov Maluku, sementara untuk tribun Lapmer dan Pattimura Park, itu yang baru diserahkan ke Pemkot untuk dikelola.
Olehnya, dia tidak berani berkomentar banyak ketika ditanya soal rehab Lapmer yang saat ini sementara dikerjakan. Menurutnya, sebaiknya persoalan ini ditanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Maluku atau bisa langsung ke Sekda Maluku ataupun Gubernur Maluku. ‘’Kalau khusus Lapmer, saya hanya bisa sampaikan demikian. Sebab kewenangan Pemkot ambon terbatas hanya untuk Tribun Lapmer dan Pattimura Park,’’ tegasnya.(PJ)