AMBON (info-ambon.com)-Tingkat kemiskinan/presentase penduduk miskin pada periode Maret 2014-Maret 2019 menunjukan tren yang semakin menurun dari waktu ke waktu, kecuali pada periode septermber 2014-2015 dan Maret 2016-September 2016. Namun bila bandingkan antara periode September 2018-Maret 2019 terjadi penurunan presentase kemiskinan sebesar 0,16 persen poin. Disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumanggar Hutauruk, Senin (15/7/2019).
Dikatakan, dalam 5 tahun terakhir presentase penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulanya di bawa garis kemiskinan atau yang di sebut sebagai penduduk miskin berkurang sebesar 1,44 persen poin, apabila di bedakan menurut daerahnya, jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan selama periode Maret 2014 hingga Maret 2019 meningkat sebanyak 5,81 penduduk miskin menunjukan penurunan perkotaan, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin menunjukan penurunan sebanyak 4,23 ribu jiwa.
“Hal ini bisa terjadi dikarenakan jumlah penduduk baik di daerah perkotaan dan pendesaan secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun 2014,’’jelas Hutahuruk.
Dijelaskan, perkembangan tingkat kemiskinan September 2018-Maret 2019, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku sebanyak 317,69 ribu jiwa, atau berkurang 0,15 ribu jiwa, jika dibandingkan pada September 2018 sebanyak 317,84 ribu jiwa.
Dari sisi presentase tingkat kemiskinan di Maluku pada Maret 2019 (17,69 persen) lebih rendah dibandingkan September 2018 tercatat sebesar 17,84 persen. Jika dibandingkan dengan keadaan Maret 2018, jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan Maret 2019 meningkat sekitar 2,39 ribu jiwa atau 0,43 persen poin.
Sedangkan penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2019 tercatat 272-09 ribu jiwa, jumlah ini meningkat 1,17 ribu jiwa, dibandingkan bulan September 2018, yang menunjukan angka 270,92 ribu jiwa. Penduduk miskin di Perkotaan pada Maret 2019 tercatat 45,60 ribu jiwa, jumlah ini berkurang 1,32 ribu jiwa, dibandingkan bulan September 2018, yang menunjukan angka 46,92 ribu jiwa.
Dilanjutkan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat di pengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan di bawa garis kemiskinan.
“Selama September 2018-Maret 2019, garis kemiskinan Maluku naik 7,30 persen, yaitu dari Rp.474.173 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp.508.777 per kapita per bulan pada Maret 2019,’’tutup Dumanggar.(EVA)