AMBON (info-ambon.com)-Untuk mengingatkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun SWDKLLJ dengan tepat waktu.
Jasa Raharja (JR) Cabang Maluku bersama dengan UPTD Badan Pendapatan Daerah Samsat Kota Ambon dan Ditlantas Polda Maluku Menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (14/11/2023). Yang dilaksanakan mulai 14 hingga 17 November 2023.
“Penertiban ini untuk mendukung penuh upaya-upaya Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku, guba meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkap Haurissa dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Selasa (14/11/2023).
Dengan adanya penertiban tersebut, Haurissa menghimbau kepada masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, karena SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat setiap tahun, sebagai merupakan sumber dana untuk menyantuni saudara-saudara kita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tutup dia. (EVA)