Info Ambon
Jumat, Januari 23, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

Eva by Eva
Januari 21, 2026
in Hukum, Terkini
0
JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa nota keberatan atau eksepsi yang diajukan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan modal pada BUMD PT Tanimbar Energi telah memasuki pokok perkara.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (21/1/2026), dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi para terdakwa.

Dalam perkara ini, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017–2022 Petrus Fatlolon didakwa bersama Direktur Utama PT Tanimbar Energi Johana Joice Lololuan dan Direktur Keuangan Karel F.G.B. Lusnarnera. Ketiganya sebelumnya mengajukan eksepsi dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum serta menghentikan pemeriksaan perkara.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan para terdakwa tidak beralasan menurut hukum. Jaksa menilai sebagian besar keberatan yang disampaikan justru menyangkut materi pembuktian yang seharusnya diuji dalam pemeriksaan pokok perkara, bukan pada tahap eksepsi.

Jaksa juga menegaskan bahwa proses penuntutan dan pemeriksaan perkara telah dilakukan sesuai hukum acara. Perkara ini dilimpahkan dan mulai diperiksa sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 361 undang-undang tersebut dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026, pemeriksaan tetap menggunakan KUHAP 1981.

Terkait dalil bahwa surat dakwaan kabur atau obscuur libel, jaksa menegaskan dakwaan telah disusun secara jelas, cermat, dan lengkap sesuai Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP. Identitas terdakwa, waktu dan tempat kejadian, uraian perbuatan, serta pasal yang didakwakan telah diuraikan secara sistematis.

Jaksa juga menolak anggapan adanya pencampuradukan antara maladministrasi dan tindak pidana. Menurut jaksa, penilaian apakah perbuatan para terdakwa merupakan pelanggaran administrasi atau tindak pidana korupsi hanya dapat ditentukan melalui pembuktian di persidangan.

Sementara itu, terkait keberatan mengenai kewenangan dan tanggung jawab Petrus Fatlolon sebagai bupati sekaligus pemegang saham BUMD, jaksa menilai hal tersebut merupakan materi pokok perkara yang harus dibuktikan melalui keterangan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Jaksa turut menanggapi keberatan mengenai keabsahan Laporan Hasil Audit Inspektorat. Menurut jaksa, penghitungan kerugian keuangan negara tidak hanya menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit Inspektorat tetap sah sebagai dasar pembuktian, sedangkan penilaian akhir mengenai ada atau tidaknya kerugian negara menjadi kewenangan majelis hakim.

Atas dasar itu, JPU memohon majelis hakim menolak seluruh eksepsi para terdakwa atau setidaknya menyatakan eksepsi tidak dapat diterima, serta menyatakan surat dakwaan sah menurut hukum dan pemeriksaan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Majelis hakim selanjutnya akan menjadwalkan pembacaan putusan sela yang akan menentukan apakah perkara ini berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. (EVA)

Tags: Jaksa penuntut UmumKasus PT Tanimbar EnergiMajelis hakim
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Next Post

Mahasiswa MBD Demo Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Protes Rute KM Sabuk Nusantara

Eva

Eva

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan...

Next Post
Mahasiswa MBD Demo Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Protes Rute KM Sabuk Nusantara

Mahasiswa MBD Demo Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Protes Rute KM Sabuk Nusantara

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Terima Audiensi PW IKIB, Resmi Ditetapkan sebagai Pembina Periode 2025–2030
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PW Selengkapnya
  • Aksi Damai Pemuda Kayowa ke PT WIC Batal Usai Mediasi di Polsek Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Rencana aksi damai sejumlah pemuda Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel